NIK Tidak Valid Sering Hambat Pendaftaran Sekolah, Disdukcapil: Bisa Diperbaiki Cepat, Tapi Pastikan Data Benar Sejak Awal
Ambon,Tribun-nusantara.web.id. Masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid kerap menjadi batu sandungan utama saat Penerimaan Siswa Baru, sehingga gagal terdaftar di sistem data pendidikan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon, Hanny M.S. Tamtelahitu, memastikan kendala ini bisa diselesaikan dengan cepat — asalkan ditangani sejak dini.
Pernyataan itu disampaikannya usai Apel Pagi di Balai Kota, Selasa (9/6/2026). Ia menjelaskan, kerja sama yang telah terjalin dengan Dinas Pendidikan memudahkan penanganan kasus ini.
“Ada petugas khusus yang berkoordinasi langsung dengan kami. Proses aktivasi atau perbaikan data hanya memakan waktu sekitar 5 menit saja, cukup disertai laporan resmi,” ungkapnya.
Meski solusinya mudah, Hanny menekankan pentingnya ketelitian orang tua saat mengurus dokumen anak. Ia mengingatkan pola penyusunan NIK yang sering luput dari perhatian:
“Ada perbedaan mendasar: pada perempuan, dua digit tanggal lahir ditambah 40, sedangkan pada laki-laki ditulis apa adanya. Kesalahan di bagian ini langsung membuat NIK tidak valid.”
-Pesan tegas disampaikan terkait batas perubahan data
“Ingat! Begitu data sudah direkam dan KTP dicetak, NIK tidak bisa diubah lagi selamanya. Jadi periksa dengan teliti tanggal, bulan, dan tahun lahir sebelum proses perekaman dimulai.”
Ia menyarankan agar orang tua memeriksa ulang dokumen anak jauh sebelum masa pendaftaran sekolah tiba. Jika ditemukan ketidaksesuaian, segera laporkan ke Disdukcapil agar diperbaiki dan tidak mengganggu proses masuk sekolah nantinya.
(H.R)








































Komentar via Facebook