Nyawa Orang Papua Jangan Dijadikan Angka Mati!” — GMKI Timika Ledak, Desak Audit Total Operasi Keamanan Usai Tragedi Kali Kabur

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 11 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Nyawa Orang Papua Jangan Dijadikan Angka Mati!” — GMKI Timika Ledak, Desak Audit Total Operasi Keamanan Usai Tragedi Kali Kabur

“Nyawa Orang Papua Jangan Dijadikan Angka Mati!” — GMKI Timika Ledak, Desak Audit Total Operasi Keamanan Usai Tragedi Kali Kabur

Timika Papua Tengah Tribunnusantara-web.id Darah kembali tumpah di tanah Papua. Tragedi Kali Kabur di Distrik Tembagapura bukan hanya meninggalkan duka, tetapi juga memantik amarah publik terhadap wajah operasi keamanan negara yang dinilai makin brutal dan kehilangan nurani.

Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Timika, Louis Fernando Afeanpah, melontarkan kritik keras dan menyebut negara sedang mengalami “krisis kemanusiaan dan kebangkrutan moral” dalam menangani Papua.

Dalam opini tajam bertajuk Dehumanisasi dalam Labirin Kebijakan dan Kedangkalan Dialektika Negara, Louis menilai tragedi Kali Kabur bukan kecelakaan biasa, melainkan bukti nyata pola kekerasan berulang yang terus dipertontonkan tanpa evaluasi serius dari pemerintah pusat maupun aparat keamanan.

  “Negara hadir membawa senjata dan ketakutan, tetapi gagal menghadirkan rasa aman bagi rakyatnya sendiri,” tegas Louis.

Ia menyebut pendekatan keamanan di Papua kini seperti mesin tanpa hati — menempatkan stabilitas sebagai alasan membenarkan operasi bersenjata, sementara warga sipil terus menjadi korban.

“Warga Sipil Bukan Target Statistik Operasi!”

Louis menegaskan keberhasilan operasi keamanan tidak bisa diukur dari berapa banyak orang ditembak atau kelompok bersenjata dilumpuhkan.

Menurutnya, ukuran utama negara seharusnya adalah kemampuan melindungi rakyat sipil, terutama perempuan dan anak-anak yang terus hidup dalam bayang-bayang peluru.

  “Setiap peluru yang mengenai warga sipil adalah kegagalan negara. Itu bukan collateral damage, itu malpraktik kekuasaan!” katanya.

Ia juga mengecam pola penyelesaian yang dinilai hanya berhenti pada santunan dan uang duka, sementara proses hukum terhadap dugaan pelanggaran HAM nyaris tak pernah benar-benar dibuka secara transparan.

“Nyawa manusia tidak bisa ditebus dengan amplop belasungkawa,” tulisnya tajam.

Sentil Keras Menteri HAM: “Hak Hidup Bukan Barang Tunggu Politik!”

Kritik pedas turut diarahkan kepada Natalius Pigai yang sebelumnya menyebut penyelesaian konflik Papua membutuhkan “keputusan politik nasional”.

Bagi Louis, pernyataan itu memperlihatkan negara sedang lumpuh secara moral dan kebijakan.

 “Sejak kapan hak hidup manusia harus menunggu rapat elite politik di Jakarta?” sindirnya.

Ia menilai negara telah melakukan kesalahan fatal dengan menempatkan keselamatan warga Papua di bawah meja negosiasi politik dan birokrasi kekuasaan.

UUD 1945 Disebut Tinggal Pajangan

Dalam kritiknya, Louis menegaskan konstitusi sebenarnya sudah jelas mewajibkan negara melindungi rakyat.

Ia mengutip Pasal 28A dan Pasal 28I UUD 1945 yang menjamin hak hidup sebagai hak asasi yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apa pun, termasuk saat operasi keamanan berlangsung.

Namun menurutnya, semua itu terasa kosong ketika warga sipil Papua terus hidup dalam ketakutan.

  “Kalau rakyat terus mati, lalu untuk siapa sebenarnya negara ini bekerja?” katanya.

GMKI Timika Ultimatum Negara

Sebagai respons atas tragedi Kali Kabur, GMKI Timika melontarkan tiga tuntutan keras kepada pemerintah pusat:

1. Audit total SOP operasi keamanan di Papua

Evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api di wilayah sipil.

2. Buka proses hukum secara transparan

Dugaan pelanggaran HAM tidak boleh lagi ditutup dengan santunan dan kompromi politik.

3. Akui martabat rakyat Papua

Papua bukan medan operasi, bukan laboratorium konflik, dan bukan sekadar objek keamanan negara.

Di akhir pernyataannya, Louis mengingatkan bahwa tragedi Kali Kabur adalah alarm keras bagi Indonesia.

  “Kalau nyawa orang Papua terus dihitung sebagai angka statistik operasi, maka sesungguhnya yang sedang mati bukan hanya rakyat — tetapi juga akal sehat dan kemanusiaan negara ini.”

(*****)