OKP Muslim Tolak Hasil Musda KNPI Mimika, Minta Pengurus Tingkat Atas Evaluasi Proses Persidangan
OKP Muslim Tolak Hasil Musda KNPI Mimika, Minta Pengurus Tingkat Atas Evaluasi Proses Persidangan
Timika Tribunnusantara-web.id – Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Muslim yang memiliki hak suara dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD II KNPI Kabupaten Mimika menyatakan keberatan terhadap pelaksanaan Musda yang berujung pada penetapan Ketua DPD II KNPI Kabupaten Mimika. Mereka menilai proses persidangan tidak berjalan sesuai mekanisme organisasi dan mencederai prinsip demokrasi.
Dalam pernyataan sikap yang diterima media, OKP Muslim menegaskan bahwa pelaksanaan Musda dinilai telah mengabaikan prinsip keterbukaan, musyawarah, serta tata tertib persidangan yang menjadi landasan organisasi.05/07/2026
Menurut mereka, Ketua Karateker DPD II KNPI Kabupaten Mimika, Arden Temorubun, yang juga bertindak sebagai pimpinan sidang, diduga meninggalkan forum secara sepihak dengan membawa palu sidang beserta dokumen bakal calon ketua. Tindakan tersebut, menurut pernyataan mereka, menyebabkan jalannya persidangan mengalami kebuntuan (deadlock) sehingga forum tidak dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
OKP Muslim juga menyatakan keberatan atas penetapan salah satu bakal calon sebagai Ketua DPD II KNPI Kabupaten Mimika yang, menurut mereka, dilakukan setelah pimpinan sidang meninggalkan forum dan tanpa persetujuan mayoritas peserta Musda, termasuk OKP serta DPC KNPI Distrik yang memiliki hak suara.
"Langkah tersebut kami pandang telah mencederai marwah organisasi, mengabaikan hak konstitusional peserta Musda, serta berpotensi memicu konflik dan perpecahan di tubuh KNPI Kabupaten Mimika," demikian isi pernyataan sikap tersebut.
Atas dasar itu, OKP Muslim mendesak agar hasil Musda yang mereka nilai berlangsung secara sepihak dinyatakan tidak sah dan dievaluasi oleh pengurus KNPI pada jenjang yang lebih tinggi sesuai ketentuan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan Peraturan Organisasi (PO) KNPI.
Mereka juga meminta agar seluruh tahapan Musda dikembalikan kepada mekanisme organisasi yang demokratis, transparan, dan menjunjung tinggi asas musyawarah serta keadilan bagi seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda dan DPC KNPI Distrik yang memiliki hak konstitusional dalam forum.
OKP Muslim menegaskan bahwa KNPI merupakan rumah besar bagi seluruh organisasi kepemudaan, sehingga proses organisasi tidak boleh dijadikan sarana untuk memenuhi kepentingan kelompok maupun individu tertentu.
"Kami akan terus memperjuangkan tegaknya aturan organisasi demi menjaga persatuan, integritas, dan marwah KNPI Kabupaten Mimika," tegas mereka dalam pernyataan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan atau klarifikasi dari Arden Temorubun maupun pihak penyelenggara Musda KNPI Kabupaten Mimika terkait pernyataan sikap tersebut.
Penulis: Gunawan F
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook