Opini: MERAJUT KERUKUNAN DI TANAH KEI DENGAN DASAR HUKUM ADAT LARVUL NGABAL

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 06 April 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Opini: MERAJUT KERUKUNAN DI TANAH KEI DENGAN DASAR HUKUM ADAT LARVUL NGABAL

Oleh : Gerry Ubra,S.Pd,CPSE
Guru SMA Negeri 1 Tual

Opini, TribunNusantara.web.id | Tanah Kei dikenal sebagai salah satu wilayah di Maluku yang memiliki kekayaan budaya, adat, dan nilai-nilai kearifan lokal yang sangat kuat. Kehidupan masyarakat Kei tidak hanya diikat oleh hubungan kekerabatan, tetapi juga oleh aturan adat yang telah diwariskan turun-temurun oleh para leluhur.

Salah satu pilar utama yang menjaga keharmonisan masyarakat Kei adalah hukum adat Larvul Ngabal. Hukum adat ini bukan sekadar aturan tradisional, tetapi merupakan pedoman moral dan sosial yang mengatur kehidupan masyarakat agar tetap hidup dalam kerukunan, keadilan, dan saling menghargai.

Larvul Ngabal secara harfiah berarti “darah merah dan tombak Bali”. Makna filosofis dari istilah ini menggambarkan keberanian dalam menegakkan kebenaran sekaligus kesucian nilai kehidupan manusia. Dalam praktiknya, Larvul Ngabal menjadi fondasi dalam menjaga ketertiban sosial, menyelesaikan konflik, serta membangun kehidupan yang harmonis di antara masyarakat Kei yang hidup dalam berbagai latar belakang agama, keluarga, dan desa.

Di tengah perkembangan zaman yang semakin modern, nilai-nilai Larvul Ngabal justru menjadi semakin relevan. Modernisasi sering kali membawa perubahan sosial yang cepat, termasuk munculnya konflik kepentingan, pergeseran nilai budaya, serta tantangan terhadap persatuan masyarakat.

Dalam situasi seperti ini, masyarakat Kei memiliki kekuatan besar melalui adat istiadatnya untuk tetap menjaga kerukunan. Larvul Ngabal mengajarkan bahwa kehidupan bersama harus didasarkan pada rasa hormat, persaudaraan, dan tanggung jawab sosial.
Salah satu nilai penting dalam Larvul Ngabal adalah penghormatan terhadap martabat manusia.

Dalam prinsip adat ini terdapat aturan yang menegaskan bahwa setiap orang harus menjaga sikap, perkataan, dan perbuatannya agar tidak merendahkan orang lain. Nilai ini sangat penting dalam membangun kehidupan yang damai. Ketika masyarakat saling menghargai dan menjaga perasaan sesama, potensi konflik dapat diminimalkan. Prinsip ini juga mengajarkan bahwa kehormatan seseorang tidak boleh dirusak oleh fitnah, penghinaan, ataupun tindakan yang tidak bermoral.

Selain itu, Larvul Ngabal juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kekeluargaan dan solidaritas sosial. Dalam budaya Kei dikenal konsep pela gandong, yaitu ikatan persaudaraan yang menghubungkan satu negeri dengan negeri lain. Ikatan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui saling membantu, saling melindungi, dan saling menghormati. Melalui nilai-nilai ini, masyarakat Kei mampu hidup berdampingan secara damai meskipun berbeda agama maupun latar belakang sosial.

Kerukunan di Tanah Kei juga tercermin dalam cara masyarakat menyelesaikan konflik. Dalam tradisi adat, konflik tidak langsung diselesaikan melalui cara-cara yang keras, tetapi melalui musyawarah adat yang melibatkan para tetua, tokoh masyarakat, dan pemimpin adat. Proses ini tidak hanya bertujuan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, tetapi lebih jauh lagi untuk memulihkan hubungan sosial yang sempat terganggu.

Dengan demikian, penyelesaian konflik dalam perspektif Larvul Ngabal lebih menekankan pada pemulihan harmoni daripada sekadar pemberian hukuman.
Di sisi lain, generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai Larvul Ngabal.

Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana nilai-nilai adat tetap hidup di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi. Banyak generasi muda yang mulai jauh dari tradisi dan kurang memahami filosofi adat yang menjadi identitas masyarakat Kei. Oleh karena itu, pendidikan budaya dan adat harus terus diperkuat, baik melalui keluarga, sekolah, maupun kegiatan sosial budaya di masyarakat.

Menghidupkan kembali nilai-nilai Larvul Ngabal bukan berarti menolak kemajuan zaman. Sebaliknya, adat dapat berjalan berdampingan dengan modernitas. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, penghormatan terhadap manusia, serta semangat persaudaraan justru sangat dibutuhkan dalam masyarakat modern. Dengan memadukan kearifan lokal dan perkembangan zaman, masyarakat Kei dapat membangun kehidupan yang lebih kuat, harmonis, dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keberadaan Larvul Ngabal sebagai identitas budaya. Dukungan terhadap kegiatan adat, pelestarian bahasa daerah, serta penguatan lembaga adat menjadi langkah penting dalam mempertahankan nilai-nilai tersebut. Ketika adat tetap dihormati dan dijalankan, masyarakat akan memiliki pedoman yang jelas dalam menjalani kehidupan sosial.

Pada akhirnya, merajut kerukunan di Tanah Kei bukan hanya tentang menjaga hubungan baik antarindividu, tetapi juga tentang menjaga warisan leluhur yang telah membentuk identitas masyarakat Kei. Larvul Ngabal adalah simbol kebijaksanaan lokal yang telah terbukti mampu menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat selama berabad-abad. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadi pengingat bahwa kehidupan yang damai hanya dapat tercipta ketika manusia saling menghormati, menjaga kehormatan, dan mengutamakan kepentingan bersama.

Oleh karena itu, menjaga dan mengamalkan Larvul Ngabal bukan sekadar kewajiban adat, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh masyarakat Kei. Dengan menjadikan hukum adat ini sebagai landasan kehidupan sosial, kerukunan di Tanah Kei akan terus terjaga, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain tentang bagaimana kearifan lokal dapat menjadi kekuatan dalam membangun persatuan dan perdamaian.