"Opini WTP Tak Cukup, Rekomendasi BPK Harus Ditindak, DPRD Siap Bentuk Pansus"
Ambon, Tribun-nusantara.web.id. Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, menegaskan catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh dianggap sepele. Bahkan, pihak legislatif menyatakan siap membentuk Panitia Khusus (Pansus) jika diperlukan agar setiap temuan ditindaklanjuti secara nyata.
Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (8/6/2026) di Gedung DPRD Karang Panjang.
“Tidak ada tempat untuk bermain-main dengan temuan BPK. Apa yang disampaikan bersifat objektif dan menjadi panduan agar kinerja pemerintahan makin baik. BPK sebenarnya sudah membantu separuh jalan menuju perubahan yang lebih berkualitas,” tegasnya.
Ia mengakui capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih menjadi bukti laporan keuangan telah memenuhi standar, begitu pula sistem pengawasan internal daerah yang terus membaik. Namun, hal itu tidak menghapus kewajiban memperbaiki kekurangan yang masih ada.
“WTP bukan berarti sempurna. Justru di sinilah peran kita — catatan BPK harus menjadi acuan untuk memperkuat tata kelola agar pengelolaan keuangan makin akuntabel dan tepat sasaran,” tambah politisi PDI-P ini.
Untuk memastikan perbaikan tidak berhenti di atas kertas, DPRD membuka opsi pembentukan Pansus. Langkah ini dimaksudkan agar pengawasan berjalan lebih terarah dan sinergi antara legislatif dan eksekutif benar-benar terjalin.
“Pansus akan menjadi alat agar pengawasan berjalan lebih mendalam. Kita ingin memastikan setiap rekomendasi dilaksanakan secara kualitatif, sehingga perubahan yang diharapkan bagi kemajuan Maluku benar-benar terwujud,” pungkas Benhur.
(H.R)








































Komentar via Facebook