PAD Hanya 7 Persen, APBD Maluku Tenggara Tercekik: Ruang Fiskal 2027 Tersisa Rp207 Miliar

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 30 Maret 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

PAD Hanya 7 Persen, APBD Maluku Tenggara Tercekik: Ruang Fiskal 2027 Tersisa Rp207 Miliar

Langgur, TribunNusantara.web.id |  Kemandirian fiskal Kabupaten Maluku Tenggara masih jauh panggang dari api. Di tengah ambisi pembangunan dan deretan program prioritas, kemampuan keuangan daerah justru kian menyusut. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang sekitar 7 persen terhadap total pendapatan. Sisanya bergantung pada dana transfer pusat.

Fakta itu terungkap dalam Musrenbang RKPD 2027 di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin, 30 Maret 2026. Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Charles A. Tetanel memaparkan, ketergantungan terhadap dana transfer baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun dana bagi hasil masih menjadi tulang punggung utama APBD.

“Dengan PAD hanya tujuh persen, struktur fiskal kita sangat rentan. Setiap kebijakan efisiensi dari pusat langsung berdampak pada APBD,” ujar Charles.

Data tiga tahun terakhir menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sejak 2024 hingga 2026, pendapatan daerah terus merosot. Penurunan terjadi pada hampir semua komponen: PAD, pendapatan transfer, hingga lain-lain pendapatan yang sah. Target belanja pun ikut dikoreksi. Dari Rp934 miliar pada 2024, turun menjadi Rp905 miliar pada 2025, dan anjlok ke Rp760 miliar pada 2026.

Yang paling terasa adalah pemangkasan dana transfer, termasuk Dana Desa yang pada 2026 disebut turun hingga 58 persen dari target awal. Di daerah kepulauan seperti Maluku Tenggara, dana ini menjadi penopang pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik di tingkat ohoi.

Namun, persoalan bukan hanya soal transfer yang menyusut. Struktur belanja daerah sendiri dinilai belum sehat. Belanja operasi terutama belanja pegawai masih mendominasi. Dalam ketentuan nasional, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD. Kenyataannya, alokasi Maluku Tenggara masih berada di atas ambang tersebut.

Artinya, ruang untuk belanja produktif seperti infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi kian sempit.

Realisasi pendapatan pun menunjukkan gejala pelemahan. Setelah sempat berada di atas 93 persen pada 2023 dan 94 persen pada 2024, realisasi 2025 merosot tajam menjadi 85,31 persen. Dua penyebab utama disebutkan: target PAD tak tercapai dan transfer pusat terkena kebijakan efisiensi.

Belanja daerah tak luput dari imbas. Realisasi 2025 hanya 82,91 persen dari target. Ini mencerminkan bukan hanya terbatasnya dana, tetapi juga lemahnya daya serap anggaran.

Untuk 2027, total pendapatan daerah diproyeksikan Rp912 miliar. Namun tidak semua dana itu fleksibel digunakan. Sekitar Rp282 miliar merupakan dana dengan penggunaan tertentu seperti DAK, Dana Desa, dan pajak rokok. Di sisi lain, belanja wajib seperti belanja pegawai, bagi hasil pajak, dan Alokasi Dana Ohoi mencapai Rp422 miliar.

Setelah dikurangi komponen yang sudah “terkunci” itu, kapasitas fiskal riil yang benar-benar bisa digunakan untuk membiayai program prioritas hanya tersisa sekitar Rp207,46 miliar.

Angka itu menjadi cermin betapa sempitnya ruang gerak pemerintah daerah.

BKAD menjanjikan sejumlah strategi: menyesuaikan target PAD agar lebih realistis, menggali sumber pendapatan baru, memperkuat sistem penagihan berbasis teknologi, hingga berkoordinasi dengan kementerian untuk mendorong peningkatan transfer. Namun langkah-langkah ini bukan hal baru. Hampir setiap tahun janji serupa disampaikan.

Pertanyaannya, sejauh mana efektivitasnya?

Ketergantungan fiskal bukan sekadar soal angka, melainkan soal struktur ekonomi daerah. Selama basis pajak dan aktivitas ekonomi lokal belum berkembang signifikan, PAD akan tetap stagnan. Di sisi lain, beban belanja rutin terus berjalan, pegawai harus dibayar, layanan dasar tak bisa dihentikan.

Musrenbang RKPD 2027 semestinya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar forum formalitas penyusunan program. Tanpa pembenahan serius pada manajemen pendapatan, rasionalisasi belanja pegawai, dan penciptaan sumber ekonomi baru, APBD Maluku Tenggara akan terus berada dalam siklus ketergantungan.

Dan setiap kali pusat mengetatkan ikat pinggang, daerah akan kembali menahan napas.