Pancasila Dijadikan Tameng: Wakil Ketua MPR Dorong Pilkada Tanpa Rakyat

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 07 Januari 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Pancasila Dijadikan Tameng: Wakil Ketua MPR Dorong Pilkada Tanpa Rakyat

Jakarta, TribunNusantara.web.id | Dalih Pancasila kembali dipakai sebagai tameng politik. Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyebut wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD sejalan dengan sila keempat Pancasila. Pernyataan itu bukan sekadar tafsir ideologis, melainkan sinyal kuat upaya elite menggeser kedaulatan rakyat ke ruang-ruang tertutup parlemen daerah.

Dengan mengutip frasa “permusyawaratan/perwakilan”, Eddy menyimpulkan bahwa pilkada tak langsung adalah sah secara konstitusional. Bahkan, ia mempersilakan pihak yang menolak untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan ini memantik pertanyaan mendasar: sejak kapan Pancasila dijadikan pembenaran untuk memangkas hak pilih langsung warga negara?

“Kalau kita bicara pemilihan secara keterwakilan itu ada di dalam sila keempat Pancasila,” ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senin (29/12). Sebuah pernyataan yang oleh banyak kalangan dinilai menyederhanakan Pancasila menjadi sekadar alat legitimasi politik praktis.

Menyalahkan Rakyat, Membebaskan Elite

Eddy, yang mengaku berbicara dari pengalamannya sebagai mantan Sekretaris Jenderal partai selama satu dekade, menyebut pilkada langsung sarat masalah: politik uang, politik dinasti, hingga politik identitas. Namun argumen itu terasa timpang—karena akar persoalan justru tak pernah disentuh.

Politik uang bukan lahir dari bilik suara, melainkan dari struktur kekuasaan dan pembiayaan politik yang gelap. Politik dinasti tumbuh subur bukan karena rakyat memilih, tetapi karena partai membuka karpet merah bagi keluarga penguasa. Sementara politik identitas kerap dimobilisasi oleh elite, bukan oleh pemilih biasa.

Alih-alih membenahi sistem, pernyataan Eddy justru mengarah pada kesimpulan berbahaya: karena demokrasi mahal dan kotor, maka hak rakyat sebaiknya dicabut.

“Karena masyarakat hanya disuguhi amplop atau sembako,” kata Eddy. Kalimat ini terdengar lebih sebagai vonis terhadap pemilih, bukan kritik terhadap elite yang memproduksi dan membiayai praktik kotor tersebut.

Pilkada DPRD: Solusi atau Kemunduran Demokrasi?

Dalih bahwa pilkada lewat DPRD akan “memperbaiki kualitas demokrasi” mengingatkan publik pada praktik masa lalu—ketika kepala daerah dipilih di ruang tertutup, penuh transaksi, dan minim akuntabilitas. Sejarah mencatat, era pilkada DPRD justru identik dengan jual-beli suara anggota dewan, lobi gelap, dan intervensi oligarki lokal.

Pertanyaannya sederhana namun krusial: jika politik uang dianggap masalah dalam pilkada langsung, mengapa DPRD—yang berkali-kali terjerat kasus suap—dianggap lebih suci?

Lebih jauh, gagasan ini mengandung risiko sistemik: menjauhkan rakyat dari proses politik, memperkuat kartel partai, dan mengonsolidasikan kekuasaan di tangan segelintir elite. Demokrasi yang seharusnya diperbaiki justru dipersempit.

Pancasila sebagai Alat Politik Kekuasaan

Menjadikan sila keempat sebagai justifikasi pilkada tak langsung tanpa menyebut prinsip kedaulatan rakyat adalah tafsir sepihak. Pancasila bukan kitab suci elite politik yang bisa dipotong sesuai kepentingan kekuasaan.

Jika Pancasila dijadikan dalih untuk menghapus hak pilih langsung, maka demokrasi Indonesia sedang bergerak mundur—perlahan tapi pasti—ke arah yang lebih elitis dan tertutup.

Wacana ini bukan sekadar soal teknis pemilu. Ini adalah pertaruhan arah demokrasi Indonesia: apakah kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, atau dikembalikan ke meja tawar-menawar elite politik.

Dan ketika elite mulai menganggap suara rakyat sebagai masalah, barangkali yang sesungguhnya perlu dikoreksi bukan sistem pemilunya—melainkan cara elite berpolitik.