Partai Buruh Papua Tengah Desak Presiden Selesaikan PHK 8.300 Buruh Freeport

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 27 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Partai Buruh Papua Tengah Desak Presiden Selesaikan PHK 8.300 Buruh Freeport

Tribun-nusantara.web.id. Nabire, 27 Juni 2026– Exco Partai Buruh Provinsi Papua Tengah mendukung langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRK Mimika yang melakukan audiensi dengan Said Iqbal, Presiden Partai Buruh sekaligus Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan.

Audiensi itu untuk memperjuangkan nasib 8.300 buruh PT Freeport Indonesia yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak sejak 2017.

Ketua Exco Partai Buruh Papua Tengah, Hanok Herison Pigai, mengapresiasi langkah tersebut.

"Ini langkah krusial untuk mengakhiri penderitaan ribuan keluarga buruh yang hak-haknya diabaikan selama delapan tahun terakhir," ujar Hanok, Jumat 27/6.

Namun, Hanok mendesak Said Iqbal membawa kasus ini langsung ke Presiden RI.

"Kasus ini sudah terlalu lama mengambang. Perlu ada intervensi langsung dari Presiden agar PT Freeport Indonesia mematuhi aturan ketenagakerjaan," tegasnya.

Hanok menyebut PHK masal itu sebagai "tinta merah pelanggaran HAM". Menurutnya, dampak yang ditimbulkan sangat berat.

"Banyak buruh yang sakit, kehilangan harta benda, bahkan meninggal dalam penantian. Tidak sedikit anak-anak yang terpaksa putus sekolah karena orang tuanya tidak bisa membiayai," katanya.

"Sehebat apapun Freeport mencitrakan diri, PT Freeport tidak boleh lepas tangan. Kami akan kawal perjuangan ini sampai keadilan ditegakkan," pungkas Hanok.

Kontak Media: Narasumber : Hanok Herison Pigai, Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Papua Tengah | 081240070094  

Penulis: Jeri P. Degei