Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Seret Rp223 Triliun ke MBG, Janji Pendidikan Pemerintahan Prabowo Subianto Dipertanyakan

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 01 Maret 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Seret Rp223 Triliun ke MBG, Janji Pendidikan Pemerintahan Prabowo Subianto Dipertanyakan

Jakarta, TribunNusantara.web.id | Januari 2026 belum genap dua bulan, tetapi angka-angka fiskal sudah memekakkan telinga. APBN mencatat defisit Rp54,6 triliun—terdalam dalam lima tahun terakhir—melampaui tekanan awal pandemi. Di tengah beban utang yang menanjak dan belanja negara yang dipacu, pemerintah bersikukuh: tak ada pemangkasan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Klaim itu kini digugat.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan membuka dokumen anggaran dan menyebut Rp223 triliun dari total Rp769 triliun pos pendidikan tersedot untuk membiayai MBG. Angka sebesar itu, kata mereka, tak mungkin disebut sekadar “efisiensi”. Ia terlalu besar untuk dianggap serpihan.

Jika benar demikian, persoalannya bukan sekadar teknis penganggaran. Konstitusi mengamanatkan alokasi minimal 20 persen APBN untuk pendidikan. Mandatory spending itu bukan angka simbolik; ia pagar hukum yang lahir dari sejarah panjang ketimpangan akses pendidikan. Menggeser atau mengaburkan pos tersebut berarti menyentuh wilayah konstitusional.

Pemerintahan Prabowo berulang kali menyatakan MBG bersumber dari efisiensi belanja—pengurangan perjalanan dinas, rapat di hotel, dan belanja seremonial. Namun temuan PDIP menantang narasi itu. Bila Rp223 triliun memang berasal dari ruang pendidikan, maka klaim “tak ada pemangkasan” runtuh oleh aritmetika.

Kontradiksi menjadi makin terasa ketika kementerian dan lembaga dipaksa diet anggaran. Banyak program riset, pelatihan guru, hingga pembangunan sarana pendidikan diperlambat dengan dalih penghematan. Sementara itu, MBG—program sosial yang secara politis populer—mengalir deras dengan skema distribusi masif.

Di lapangan, laporan tak selalu seindah pidato. Kasus makanan basi, distribusi tak layak, hingga dugaan keracunan mencuat di sejumlah daerah. Pemerintah menyebut insiden hanya 0,00017 persen dari total penerima. Angka itu terdengar kecil, tetapi bagi keluarga yang terdampak, statistik tak pernah terasa kecil.

Masalahnya bukan semata pada niat. Gagasan memberi makan anak sekolah adalah kebijakan sosial yang bisa dipuji. Namun kebijakan besar menuntut tata kelola yang besar pula—transparansi kontrak, akuntabilitas distribusi, serta kepastian sumber dana yang tak menabrak amanat konstitusi.

Defisit Rp54,6 triliun menjadi latar yang tak bisa diabaikan. Ketika ruang fiskal menyempit dan utang meningkat, setiap rupiah menjadi soal prioritas. Publik berhak tahu: dari pos mana tepatnya Rp223 triliun itu berasal? Apakah benar tidak menyentuh mandatory spending pendidikan? Jika tidak, dokumen mana yang bisa membuktikannya?

Dengan membuka data, PDIP memaksa perdebatan keluar dari ruang slogan menuju ruang angka. Kini beban pembuktian berada di tangan pemerintah. Sebab dalam politik anggaran, kebenaran tak lahir dari konferensi pers, melainkan dari tabel dan jejak transfer yang bisa diperiksa.

Di tengah janji membangun generasi emas, polemik ini menjadi ujian pertama: apakah negara tetap menempatkan pendidikan sebagai prioritas, ataukah ia bergeser diam-diam di balik nama program yang terdengar mulia.