PDAM Ketapang di Duga Gelapkan Dana Agaran APBD, Miliyaran Rupiah

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 18 November 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

PDAM Ketapang di Duga Gelapkan  Dana Agaran APBD, Miliyaran Rupiah

Ketapang, TribunNusantara.web.id |  Diawal pemerintahan Bupati Alexander Wilyo, S,STP., M.Si dan Jamhuri Amir,SH. wakil.setelah berkomitmen agar Menjaga Agaran APBD di tahun 2025 kerna kita kenak di evensiensi  dari pusat sama, wartawan yang ade di Kabupaten Ketapang Kalimatan Barat.Bupati dimasa kepemipinan saya mengatakan jangan coba --coba menyalah gunakan dana APBN.DAK.DAU.apalagi APBD saya tidak ragu , segan- segan untuk melakukan tindakan.

Ternyata Bupati tingal Omon-- Omon saja,tetapi tidak berlaku buat direktur PDAM (Lukius yudiharto Joko Saptono.ST)karena tidak  ade rasa takut,mungkin merasa ada yang beak aup,atau korupsi  berjamaah, terlalu sering dilakukan oleh Direktur PDAM(Perusaan Air Minum ) Ketapang diduga amam- aman saja karena ade kerja sama  antara PDAM dengan Pemerintah daerah.(BUMD)

Saat beberapa wartawan mendatangi Poryek pembagunan yang dibangun PDAM di jalan Tentemak no:44.Kecamatan Delta Pawan Kabupaten  Ketapang Porpinsi Kalimantan Barat. dan melakukan Kompirmasi ke lapangan salah seorang mengatakan yang bernama Suhar Tono.A.Md  ini Poryek IPA (Instalasi Pengolan Air) Dana APBD.ketapang sedang  2,9 000 000,000.00 ( Dua,sembilan miliyar kata.selaku pejabat teknis Suhar tono.  pada di saat di tanya papan plang kenapa dak dipasang menimbulkan kecurigan oleh para awak media penuh pertanyaan. Suhar tono tidak bisa menjawab 

apa benar dana APBD 2,9 Dua koma Sebilan  Miliyar atau bukan jangan-Jangan lebih  diangarkan  milik  PDAM (Perusaan Air Minum)Karena tidak pakai papan plang

Setelan dikompirmasi yang namanya sebagai orang yang bertanggung jawab PDAM (Perusaan Air Minum ) pembangunan IPA tahun 2025 yang sedang di kerjakan pada bulan 11.2025 adalah Andri fitmawan. ST  dengan nomer: 085246 75XXXX.

hari sap'tu sampai berita dinaikan jangan untuk di balas untuk di dijawab pun tidak hingga berita dinaikan  orang banyak terutama Kebutuhan orang Ketapang.

Undang-undang korupsi terbaru yang signifikan adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Undang-undang ini menjadi landasan hukum penting terkait pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan wewenang KPK, dan merupakan perubahan dari undang-undang korupsi sebelumnya seperti UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001.

 

(Agustami)