Pedagang Dilarang Berjualan di Bahu Jalan, Pengelola Pasar Mardika Tegaskan Penertiban

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 23 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Pedagang Dilarang Berjualan di Bahu Jalan, Pengelola Pasar Mardika Tegaskan Penertiban

Ambon, TribunNusantara.web.id |  Pemerintah mulai mempertegas penataan kawasan Gedung Pasar Mardika. UPTD Pengelola Kawasan Pusat Perdagangan Mardika mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh pedagang agar tidak lagi melakukan aktivitas jual beli di bahu jalan maupun area sekitar gedung pasar.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus mengurai persoalan kemacetan yang selama ini kerap terjadi di sekitar Pasar Mardika.

Dalam pengumuman yang disampaikan kepada para pedagang, UPTD menegaskan bahwa seluruh aktivitas perdagangan wajib dilakukan di dalam gedung pasar sesuai kios dan los yang telah ditetapkan. Pemerintah menilai penggunaan badan jalan untuk berjualan tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga memicu kesemrawutan kawasan pasar.

Penataan tersebut disebut bukan semata-mata bentuk penertiban, melainkan bagian dari upaya membangun wajah baru Pasar Mardika sebagai pusat perdagangan modern yang lebih tertata dan representatif bagi masyarakat Maluku.

“Ketertiban pasar adalah tanggung jawab bersama. Dengan menempati kios dan los yang tersedia, pedagang turut mendukung terciptanya lingkungan pasar yang bersih dan nyaman bagi semua pihak,” demikian bunyi imbauan tersebut.

UPTD juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Karena itu, para pedagang diminta mematuhi kebijakan tersebut demi menjaga stabilitas aktivitas perdagangan di kawasan pasar.

Sejumlah warga menyambut baik langkah penataan itu. Mereka berharap kondisi Pasar Mardika ke depan tidak lagi dipenuhi lapak liar yang memakan badan jalan dan menyebabkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Pasar Mardika selama ini dikenal sebagai denyut utama aktivitas ekonomi masyarakat Ambon dan sekitarnya. Namun, pertumbuhan jumlah pedagang yang tidak diimbangi kedisiplinan penataan ruang membuat kawasan pasar kerap dipandang semrawut.

Melalui slogan “Aman, Tertib, Nyaman - Par Maluku Pung Bae”, pemerintah berharap penataan ini dapat menjadi titik awal pembenahan kawasan perdagangan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.

 

Writter & Editor : Elang Key