Pelaku Penganiayaan Berat di Ohoi Evu Ditangkap dalam 24 Jam, Polisi Soroti Bahaya Miras
Maluku Tenggara, TribunNusantara.web.id | Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Kepolisian Resor Maluku Tenggara berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berat di Ohoi Evu, Kecamatan Hoat Sorbay. Insiden berdarah yang terjadi pada dini hari Minggu, 28 September 2025, itu membuat seorang warga bernama Joseph Sirken mengalami luka serius di bagian kepala.
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., dalam keterangan pers yang digelar Senin siang (29/9) menegaskan pihaknya bertindak cepat mengusut kasus tersebut. Ia didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H.
“Pelaku berhasil kami amankan di hari yang sama setelah kejadian. Penanganan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Maluku Tenggara untuk menindak tegas tindak kekerasan,” ujar Kapolres.
Kronologi
Peristiwa bermula ketika korban Joseph Sirken bersama beberapa rekannya, termasuk terduga pelaku Y.S alias Onas, mengkonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi di salah satu rumah warga Ohoi Evu. Dalam kondisi mabuk, terjadi adu mulut antara Onas dan Joseph.
Merasa tersinggung, Onas kemudian pulang ke rumahnya, mengambil sebatang pipa besi, lalu menghampiri korban. Tanpa ampun, ia memukul kepala Joseph berkali-kali hingga korban tersungkur bersimbah darah. Warga sekitar segera melarikan korban ke RSUD Karel Satsuitubun, Langgur, untuk mendapat perawatan intensif.
Tersangka dan Ancaman Hukuman
Tim Satreskrim Polres Maluku Tenggara bergerak cepat. Pada siang hari, Onas berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polisi Ingatkan Bahaya Miras
Kapolres Malra menekankan bahwa miras kerap menjadi pemicu utama tindak pidana di wilayah hukum Maluku Tenggara. Ia mengimbau masyarakat untuk menghentikan kebiasaan konsumsi sopi dan minuman beralkohol lainnya.
“Polres Malra akan menindak tegas semua bentuk kekerasan. Kami juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan mendukung penegakan hukum di Bumi Evav,” pungkasnya.
Writter : Bruce Elang








































Komentar via Facebook