Pelarian Berakhir di Depok: Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap Setelah Diburu dari Ambon ke Bandung
Masohi, TribunNusantara.web.id | Pelarian tersangka pencabulan anak berinisial ARK berakhir di pinggir jalan di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Selasa malam. Setelah tiga hari pengejaran dari Ambon, tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maluku Tengah akhirnya membekuk pria itu, yang sebelumnya terdeteksi melarikan diri hingga ke Bandung.
Pengejaran dilakukan setelah penyidik menerima laporan dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Dalam proses penyelidikan, ARK diketahui beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Ia berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas.
Kapolres Maluku Tengah AKBP Hardi M. mengatakan, tim yang dipimpin Kanit PPA AIPDA Suherny Arwan sempat memburu tersangka di Ambon selama tiga hari. Namun, dari hasil pelacakan, ARK sudah lebih dulu menyeberang ke Jawa Barat.
“Tim kemudian berangkat ke Bandung untuk berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan unsur intelijen TNI,” kata Hardi dalam keterangannya.
Perburuan berakhir setelah polisi menjalin komunikasi dengan kakak tersangka. Melalui perantara keluarga, disepakati pertemuan di depan sebuah jalan di wilayah Cilodong, Depok. Polisi menunggu berjam-jam hingga akhirnya, sekitar pukul 22.30 WIB, kakak tersangka tiba dan menurunkan ARK di lokasi yang telah ditentukan.
Tanpa perlawanan berarti, AIPDA Suherny bersama Brigpol Haruna dan dua anggota kepolisian setempat langsung mengamankan tersangka. Dalam waktu singkat, ARK dibawa menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk diterbangkan kembali ke Ambon.
Menurut penyidik, ARK diduga melakukan pencabulan dengan modus membujuk korban yang masih di bawah umur menggunakan iming-iming uang. Polisi belum merinci jumlah korban, namun menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan.
Kapolres menegaskan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. “Setiap laporan akan kami tindaklanjuti, dan pelaku akan kami kejar sampai tertangkap,” ujarnya.
Penangkapan itu menutup pelarian ARK yang berusaha menghilang di kota besar. Namun, bagi penyidik, kasus ini baru memasuki tahap berikutnya: membawa tersangka ke hadapan hukum dan memastikan korban mendapatkan keadilan.
(Evav)








































Komentar via Facebook