PEMERINTAH DAERAH DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK: SUDAHKAH OPTIMAL ?

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 31 Maret 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

PEMERINTAH DAERAH DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK: SUDAHKAH OPTIMAL ?

Refleksi Transparansi Informasi di Kabupaten Maluku Tenggara

Oleh : Buce Rahakbauw
Ketua PWI Maluku Tenggara
 

OPINI, TribunNusantara.web.id | Keterbukaan informasi publik merupakan indikator utama kualitas demokrasi di tingkat lokal. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut menjalankan program pembangunan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses tersebut dapat diakses dan diawasi oleh masyarakat. Namun, dalam konteks daerah kepulauan seperti Kabupaten Maluku Tenggara, implementasi keterbukaan informasi masih menghadapi berbagai tantangan. Pertanyaan mendasar pun muncul: apakah transparansi informasi publik sudah benar-benar optimal?
Secara regulasi, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membuka informasi kepada publik. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa keterbukaan informasi masih sering berhenti pada level administratif, belum menyentuh substansi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Keterbukaan Informasi: Antara Akses dan Kebutuhan Nyata
Di Maluku Tenggara, pemerintah daerah telah menyediakan berbagai kanal informasi, seperti website resmi dan layanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika. Namun, akses terhadap informasi belum tentu berarti pemahaman dan kebermanfaatan.
Banyak masyarakat, terutama yang berada di pulau-pulau kecil, masih kesulitan mendapatkan informasi yang relevan dengan kebutuhan mereka. Informasi yang tersedia sering kali bersifat umum, seperti kegiatan seremonial atau laporan formal, sementara informasi yang lebih penting—seperti kualitas layanan pendidikan dan kesehatan—tidak selalu tersampaikan secara terbuka.
Di sinilah pentingnya melihat keterbukaan informasi tidak hanya sebagai “ketersediaan data”, tetapi sebagai kemampuan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Kasus Pendidikan: Ketimpangan Informasi di Wilayah Kepulauan
Sektor pendidikan di Maluku Tenggara memberikan gambaran nyata tentang pentingnya keterbukaan informasi. Di beberapa desa kepulauan, masih ditemukan sekolah dengan keterbatasan guru, fasilitas belajar yang minim, serta akses pendidikan yang tidak merata.
Permasalahan ini sering kali baru diketahui secara luas setelah dilaporkan oleh media lokal atau disuarakan oleh masyarakat. Artinya, informasi mengenai kondisi riil pendidikan belum sepenuhnya disampaikan secara proaktif oleh pemerintah daerah.
Sebagai contoh, dalam beberapa laporan media lokal, ditemukan sekolah dasar di pulau terpencil yang hanya memiliki satu atau dua guru untuk melayani seluruh siswa. Kondisi ini tentu berdampak pada kualitas pembelajaran. Namun, informasi semacam ini tidak selalu muncul dalam laporan resmi pemerintah.
Ketika informasi tidak disampaikan secara terbuka, maka masyarakat kehilangan kesempatan untuk memahami persoalan dan mendorong solusi. Sebaliknya, ketika pers mengangkat isu tersebut, barulah muncul respons dari pemerintah.
Hal ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi di sektor pendidikan masih bersifat reaktif, bukan proaktif.
Kasus Kesehatan: Akses Informasi yang Belum Merata
Kondisi serupa juga terjadi di sektor kesehatan. Di wilayah kepulauan Maluku Tenggara, akses terhadap layanan kesehatan masih menjadi tantangan besar. Puskesmas pembantu di beberapa desa sering kekurangan tenaga medis, obat-obatan, bahkan fasilitas dasar.
Masalahnya bukan hanya pada keterbatasan layanan, tetapi juga pada minimnya informasi yang tersedia bagi masyarakat. Banyak warga tidak mengetahui jadwal pelayanan, ketersediaan tenaga medis, atau program kesehatan yang sedang berjalan.
Dalam beberapa kasus, masyarakat harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten di Langgur hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar. Situasi ini menunjukkan adanya kesenjangan informasi yang berdampak langsung pada akses layanan.
Jika pemerintah daerah lebih terbuka dalam menyampaikan informasi—misalnya melalui jadwal pelayanan yang jelas, data ketersediaan tenaga medis, atau sistem informasi kesehatan berbasis desa—maka masyarakat dapat merencanakan akses layanan dengan lebih baik.
Namun, kenyataannya, informasi semacam ini belum sepenuhnya tersedia secara terbuka dan mudah diakses.
Peran Pers dalam Mengungkap Realitas
Dalam kondisi keterbukaan informasi yang belum optimal, pers lokal memainkan peran penting sebagai jembatan informasi. Media daerah menjadi pihak yang mengangkat persoalan pendidikan dan kesehatan ke ruang publik.
Melalui laporan lapangan, wawancara dengan masyarakat, dan investigasi sederhana, pers membantu membuka fakta yang tidak selalu terlihat dalam laporan resmi pemerintah.
Prinsip ini sejalan dengan pandangan Najwa Shihab, yang menekankan bahwa jurnalisme harus menghadirkan suara publik, terutama mereka yang tidak memiliki akses langsung ke kekuasaan.
Namun, peran pers tidak bisa menggantikan kewajiban pemerintah. Keterbukaan informasi harus menjadi inisiatif pemerintah, bukan hanya respons terhadap tekanan media.
Tantangan Struktural dan Budaya
Keterbatasan keterbukaan informasi di Maluku Tenggara tidak hanya disebabkan oleh faktor teknis, tetapi juga oleh faktor struktural dan budaya.
Secara struktural, keterbatasan infrastruktur digital dan kondisi geografis menjadi kendala utama. Tidak semua wilayah memiliki akses internet yang memadai, sehingga distribusi informasi menjadi tidak merata.
Secara kultural, masih terdapat kecenderungan birokrasi yang tertutup. Informasi sering dianggap sebagai milik pemerintah, bukan sebagai hak publik. Akibatnya, proses permintaan informasi menjadi lambat dan tidak responsif.
Padahal, berdasarkan prinsip yang ditegaskan oleh Komisi Informasi Pusat, keterbukaan informasi merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh badan publik.
Menuju Transparansi yang Lebih Substantif
Untuk meningkatkan keterbukaan informasi di Maluku Tenggara, diperlukan langkah konkret yang menyentuh akar persoalan:
Penyediaan informasi berbasis kebutuhan masyarakat
Informasi harus difokuskan pada sektor-sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan. 
Digitalisasi yang inklusif
Pengembangan sistem informasi harus mempertimbangkan keterbatasan akses di wilayah kepulauan. 
Penguatan peran PPID hingga tingkat desa
Informasi harus tersedia tidak hanya di pusat kabupaten, tetapi juga di desa-desa. 
Kolaborasi dengan pers lokal
Media dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi. 
Perubahan budaya birokrasi
Keterbukaan harus menjadi nilai dasar, bukan sekadar kewajiban administratif. 
Penutup
Keterbukaan informasi publik di Kabupaten Maluku Tenggara masih berada dalam tahap berkembang. Contoh kasus di sektor pendidikan dan kesehatan menunjukkan bahwa transparansi belum sepenuhnya optimal, terutama dalam hal penyampaian informasi yang relevan dan mudah diakses.
Namun, kondisi ini juga membuka peluang untuk perbaikan. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, dukungan pers lokal, dan partisipasi masyarakat, keterbukaan informasi dapat ditingkatkan secara signifikan.
Pada akhirnya, transparansi bukan hanya soal membuka data, tetapi tentang membangun kepercayaan dan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat. Di daerah kepulauan seperti Maluku Tenggara, keterbukaan informasi bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan kunci utama keadilan sosial.