Pemkab Malra Tegaskan Dukungan, Persidangan ke-49 Klasis Kei Besar Disorot sebagai Momentum Strategis Pelayanan dan Pembangunan

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 12 April 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Pemkab Malra Tegaskan Dukungan, Persidangan ke-49 Klasis Kei Besar Disorot sebagai Momentum Strategis Pelayanan dan Pembangunan

Langgur, TribunNusantara.web.id | Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Persidangan ke-49 Klasis Kei Besar yang berlangsung di Yamtel, Minggu, 12 April 2025. Agenda gerejawi tahunan ini dipandang bukan sekadar forum internal organisasi, melainkan ruang strategis untuk merumuskan arah pelayanan sekaligus memperkuat kontribusi sosial gereja di tengah masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa persidangan gereja memiliki makna lebih luas dari rutinitas kelembagaan. Forum ini dinilai sebagai momentum evaluasi program sekaligus penajaman visi pelayanan yang relevan dengan dinamika sosial masyarakat Kei Besar.

“Persidangan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum strategis untuk memperkuat pelayanan serta memberi kontribusi nyata bagi pembangunan sosial, moral, dan spiritual masyarakat,” demikian petikan sambutan tersebut.

Pemerintah daerah melihat gereja sebagai mitra pembangunan yang memiliki peran signifikan dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Tidak hanya sebagai ruang ibadah, gereja juga berfungsi sebagai pusat pembinaan umat dan pembentukan karakter generasi muda. Dalam konteks daerah kepulauan seperti Maluku Tenggara, peran institusi keagamaan dinilai semakin krusial dalam menjaga kohesi sosial dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan.

Apresiasi juga disampaikan kepada Gereja Protestan Maluku, khususnya Klasis Kei Besar, atas konsistensi pelayanan yang telah dilakukan di tengah berbagai tantangan sosial dan geografis. Pemerintah menilai sinergi antara gereja dan pemerintah daerah menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mendorong pembangunan berbasis nilai.

Dalam rangkaian kegiatan persidangan, sehari sebelumnya, Sabtu, 11 April 2026, dilakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas dan homestay Klasis Kei Besar. Fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya menunjang aktivitas pelayanan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi jemaat melalui pengelolaan aset gereja secara produktif.

Pemanfaatan aset keagamaan secara berkelanjutan, menurut pemerintah daerah, merupakan bagian dari upaya membangun kemandirian masyarakat. Pendekatan ini sejalan dengan dorongan agar institusi sosial-keagamaan mampu memperkuat daya tahan ekonomi komunitasnya, tanpa meninggalkan fungsi utama pelayanan.

Di penghujung sambutan, pemerintah daerah mengajak seluruh peserta persidangan untuk menjaga persatuan dan semangat kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Persidangan ke-49 Klasis Kei Besar diharapkan melahirkan keputusan-keputusan yang tidak hanya memperkuat tata kelola gereja, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara luas.