Pemprov Kalbar 19,1 miliar untuk Pembangunan Parkir di Kejati Dana APBD 2026 Menjadi Polemik.

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 19 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Pemprov Kalbar 19,1 miliar untuk Pembangunan  Parkir di Kejati Dana APBD 2026 Menjadi Polemik.

Pontianak.Tribun Nusantara --- Pembangunan gedung parkir oleh pemerintah kalbar  melalui Dinas PUPR. menjadi polemik dimasyarakat namun menurut  PW GNPK RI Kalbar hal itu sangatlah dikaji ulang   namun apa  tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah PP no.12 tahun  2019 bahwa larangan pada pasal 62 dan 63 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa bantuan atau hibah larangan instansi  vertikal seperti kejaksaan ,kepolisian dan Pengadilan.

itu semua tergantung  kebutuhan mana prioritas dan kebijakan disesuaikan kan kebutuhan,kembali kepada yang punya anggaran  jangan sampai maksud baik ingin membantu ada kesan ada udang  dibalik batu istilah nya, PW GNPK RI Kalbar banyak menerima pengaduan dari masyarakat perihal hal ini ada yang menyarankan apa tidak lebih baik anggaran tersebut dialokasikan ke daerah pedalaman yang mungkin lebih memerlukannya   bersifat mendesak lalu ada masyarakat yang berpendapat Mungkin dengan bantuan tersebut agar kasus.

kasus yang dilaporkan masyarakat terhadap instansi pemerintah dilingkungan pemerintah darah Kalbar akan tidak diproses, beragam informasi masyarakat ke PW GNPK RI Kalbar namun kami berpikir positif- positif saja saran agar hal ini dikaji ulang karena banyak  pembangunan  didaerah pedalaman masih perlu dibangun dari pada  pembangunan gedung parkir tersebut di karenakan situasi keuangan katanya  adanya efisiensi anggara Di tahun 2026.

Rencana pembangunan itu mendapat perhatian sejumlah pihak, terutama karena pemerintah daerah tengah menjalankan efisiensi anggaran, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di sejumlah wilayah pedalaman Kalimantan Barat masih memerlukan perhatian.

Sangat membutuhkan.

Agustami