Pemprov Maluku Kerahkan 500 Personel Tertibkan Tambang Emas Gunung Botak: Satgas Mulai Bergerak Besok

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 02 Desember 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Pemprov Maluku Kerahkan 500 Personel Tertibkan Tambang Emas Gunung Botak: Satgas Mulai Bergerak Besok

Maluku, TribunNusantara.web.id | Pemerintah Provinsi Maluku akhirnya mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Langkah ini diputuskan dalam rapat koordinasi Forkopimda yang dipimpin Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, di Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku pada Senin, 1 Desember 2025.

Usai rapat, Wakil Gubernur Vanath memastikan bahwa Satuan Tugas Penertiban Tambang Gunung Botak akan mulai bergerak pada Selasa (2/12). Sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan untuk menuntaskan operasi ini dalam waktu 14 hari.

“Satgas Penertiban dipastikan bergerak besok. Target kami, seluruh aktivitas ilegal dapat dituntaskan dalam dua minggu,” ujar Vanath kepada wartawan.

Konflik Izin Legal dan Dominasi Tambang Ilegal

Vanath menegaskan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya serta respons atas tidak berjalannya skema pengelolaan tambang yang telah diberikan pemerintah kepada 10 koperasi resmi.

Meski izin nasional telah terbit dan koperasi telah dibentuk sebagai badan hukum pengelola, praktik ilegal justru masih mendominasi di kawasan tersebut.

“Pemerintah sudah memberikan izin resmi agar tambang dikelola secara legal dan melibatkan masyarakat. Tapi di lapangan, aktivitas ilegal lebih kuat, sehingga izin koperasi tidak dapat berjalan,” ujarnya.

Menurutnya, praktik penambangan liar tidak hanya merugikan ekonomi daerah, tetapi juga membawa dampak ekologis yang serius akibat penggunaan bahan kimia berbahaya di wilayah tangkapan air.

“Ini bukan semata soal pendapatan daerah, tetapi tentang masa depan generasi kita. Kerusakan lingkungan tidak bisa diperbaiki dalam waktu singkat,” tegasnya.

Operasi Tetap Berjalan Meski Jelang Nataru

Sementara itu, terdapat desakan dari sejumlah kelompok untuk menunda penertiban dengan alasan mendekati momentum Natal dan Tahun Baru. Namun Wakil Gubernur memastikan permintaan tersebut tidak dapat dipertimbangkan.

“Penegakan aturan tidak bisa ditunda hanya karena momentum perayaan. Justru semakin cepat ditertibkan, semakin kecil risiko konflik sosial dan kerusakan lingkungan,” kata Vanath.

Dengan pengerahan 500 personel dan tenggat waktu 14 hari, Pemerintah Maluku menegaskan komitmennya untuk menata kembali Gunung Botak sebagai kawasan tambang legal yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan menjadi titik balik pengelolaan sumber daya alam di Maluku, sekaligus menutup ruang bagi aktivitas penambangan ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun.
 

(Red)