Pemuda Muhammadiyah Malra Kecam Dugaan Penganiayaan Anak oleh Oknum Brimob: Jangan Ada Hukum Tumpul ke Atas

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 21 Februari 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Pemuda Muhammadiyah Malra Kecam Dugaan Penganiayaan Anak oleh Oknum Brimob: Jangan Ada Hukum Tumpul ke Atas

Langgur, TribunNusantara.web.id | Gelombang kritik terhadap dugaan penganiayaan anak di Maluku Tenggara kian meluas. Kali ini datang dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Maluku Tenggara yang menyatakan sikap tegas atas insiden yang diduga melibatkan oknum aparat Brimob terhadap seorang anak di bawah umur.

Ketua PDPM Maluku Tenggara, Rahmat H. Reliubun, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Menurut dia, kekerasan terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh aparat negara, adalah bentuk penyimpangan mandat yang tidak bisa ditoleransi.

“Kami sangat mengecam tindakan represif tersebut. Aparat keamanan seharusnya menjadi pelindung dan pengayom, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak. Kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur dengan alasan apa pun adalah tindakan yang tidak manusiawi dan mencederai rasa keadilan,” ujar Rahmat dalam pernyataan resminya, Jumat.

Insiden yang terjadi di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara itu menambah daftar panjang sorotan terhadap penggunaan kekuatan aparat di ruang sipil. Bagi Pemuda Muhammadiyah, kasus ini bukan sekadar persoalan disiplin internal, melainkan dugaan tindak pidana yang harus diproses secara terbuka.

PDPM Maluku Tenggara mengajukan tiga tuntutan. Pertama, mendesak Polda Maluku dan Dansat Brimob Polda Maluku untuk melakukan investigasi transparan serta menindak tegas oknum yang terlibat, baik melalui mekanisme kode etik maupun proses hukum pidana.

Kedua, meminta kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Ketiga, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap perilaku dan pola tindakan anggota di lapangan agar kejadian serupa tak berulang di Bumi Larwul Ngabal.

Rahmat menegaskan, organisasinya akan terus memantau proses hukum hingga tuntas. Ia mengingatkan agar prinsip kesetaraan di hadapan hukum benar-benar ditegakkan, tanpa perlakuan istimewa karena jabatan atau korps.

“Kami tidak akan tinggal diam jika hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah, apalagi jika korbannya adalah masa depan bangsa—anak-anak,” ujarnya.

Pernyataan sikap ini menegaskan satu hal: kepercayaan publik terhadap aparat hanya dapat dijaga melalui akuntabilitas. Tanpa itu, setiap kasus kekerasan akan menjadi beban moral yang menggerogoti legitimasi institusi penegak hukum.

 

(Evav)