Peran Pers dalam Mengawal Dana Desa dan APBD

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 31 Maret 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Peran Pers dalam Mengawal Dana Desa dan APBD

Fungsi Kontrol Sosial terhadap Penggunaan Keuangan Publik di Kabupaten Maluku Tenggara

 

Oleh : Buce Rahakbauw

Ketua PWI Kabupaten Maluku Tenggara

 

OPINI, TribunNusantara.web.id | Di tengah upaya pembangunan yang terus digencarkan di berbagai daerah, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik menjadi isu yang semakin krusial. Dana Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan dua instrumen utama yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Di Kabupaten Maluku Tenggara—sebuah wilayah kepulauan dengan tantangan geografis yang khas—pengelolaan keuangan publik tidak hanya harus efektif, tetapi juga transparan. Dalam konteks inilah, pers lokal memegang peran vital sebagai pengawal penggunaan dana publik melalui fungsi kontrol sosialnya.

Dana Desa dan APBD: Uang Rakyat untuk Kesejahteraan Rakyat

Dana Desa merupakan kebijakan nasional yang bertujuan mempercepat pembangunan di tingkat desa, sementara APBD menjadi instrumen utama pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan. Kedua sumber dana ini berasal dari uang rakyat dan harus kembali kepada rakyat dalam bentuk layanan publik yang berkualitas.

Di Kabupaten Maluku Tenggara, Dana Desa memiliki peran strategis karena banyak desa tersebar di pulau-pulau kecil dengan akses terbatas. Dana ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas hidup warga. Sementara itu, APBD menjadi tulang punggung pembiayaan sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, dan layanan publik lainnya.

Namun, besarnya alokasi dana juga membawa risiko. Tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyalahgunaan, pemborosan, atau ketidaktepatan sasaran menjadi ancaman nyata. Di sinilah pentingnya kehadiran pers sebagai pengawas independen.

Pers sebagai Pengawal Transparansi Anggaran

Fungsi utama pers dalam demokrasi adalah sebagai watchdog atau pengawas kekuasaan. Dalam konteks pengelolaan Dana Desa dan APBD, pers berperan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

Melalui pemberitaan yang berbasis data dan fakta, pers dapat mengungkap berbagai persoalan, seperti keterlambatan proyek pembangunan, kualitas pekerjaan yang buruk, atau program yang tidak tepat sasaran. Media lokal di Maluku Tenggara, misalnya, kerap menyoroti kondisi infrastruktur desa yang belum merata atau pelayanan publik yang masih terbatas, meskipun anggaran telah dialokasikan.

Tokoh pers seperti Goenawan Mohamad menegaskan bahwa pers harus menjaga jarak kritis dengan kekuasaan. Dalam konteks ini, jarak kritis memungkinkan media untuk mengawasi penggunaan anggaran tanpa terjebak dalam kepentingan politik atau relasi kekuasaan.

Mengawasi Dana Desa: Dari Perencanaan hingga Realisasi

Pengawasan terhadap Dana Desa tidak cukup hanya pada tahap pelaksanaan, tetapi harus mencakup seluruh siklus pengelolaan anggaran: perencanaan, pengesahan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Pers lokal memiliki peran penting dalam menginformasikan kepada masyarakat tentang besaran Dana Desa yang diterima, program yang direncanakan, serta progres pelaksanaannya. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat ikut mengawasi dan menilai apakah dana tersebut digunakan secara efektif.

Di beberapa desa di Maluku Tenggara, misalnya, laporan media tentang proyek yang tidak selesai tepat waktu atau hasil pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi menjadi pemicu evaluasi oleh pemerintah daerah. Ini menunjukkan bahwa peran pers tidak hanya mengungkap masalah, tetapi juga mendorong perbaikan.

 

Mengawal APBD: Transparansi dan Akuntabilitas

Selain Dana Desa, APBD juga menjadi fokus utama pengawasan pers. Proses penyusunan APBD sering kali berlangsung di ruang-ruang formal antara pemerintah daerah dan DPRD, yang tidak selalu mudah diakses publik.

Pers berperan membuka proses ini kepada masyarakat, menjelaskan prioritas anggaran, serta mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan publik. Misalnya, ketika anggaran lebih banyak dialokasikan untuk belanja birokrasi dibandingkan pelayanan publik, pers harus berani mengangkat isu tersebut.

Menurut Dewan Pers, pers memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang, termasuk dalam isu-isu anggaran. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bagaimana uang daerah dikelola dan digunakan.

Tantangan Pers Lokal di Maluku Tenggara

Meski memiliki peran penting, pers lokal di Maluku Tenggara menghadapi berbagai tantangan. Keterbatasan sumber daya, akses informasi yang tidak selalu terbuka, serta tekanan ekonomi menjadi kendala utama.

Ketergantungan media lokal pada iklan pemerintah daerah juga dapat memengaruhi independensi pemberitaan. Dalam beberapa kasus, kritik terhadap pengelolaan anggaran berpotensi menimbulkan tekanan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, kondisi geografis kepulauan membuat liputan investigatif menjadi lebih sulit dan mahal. Untuk menjangkau desa-desa terpencil, jurnalis membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

Namun demikian, tantangan ini tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan fungsi kontrol pers. Justru dalam kondisi seperti inilah, profesionalisme dan integritas jurnalis diuji.

Kolaborasi dengan Masyarakat sebagai Penguat Pengawasan

Dalam mengawal Dana Desa dan APBD, pers tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci penting. Warga desa, tokoh masyarakat, dan organisasi lokal dapat menjadi sumber informasi sekaligus mitra pengawasan.

Pers dapat membuka ruang partisipasi publik melalui laporan warga, diskusi publik, atau liputan berbasis komunitas. Dengan demikian, pengawasan terhadap anggaran menjadi lebih luas dan efektif.

Organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen juga mendorong jurnalisme kolaboratif sebagai cara untuk memperkuat fungsi kontrol sosial di daerah.

Penutup

Pengelolaan Dana Desa dan APBD di Kabupaten Maluku Tenggara bukan hanya soal administrasi keuangan, tetapi menyangkut masa depan masyarakat. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Dalam proses ini, pers lokal memainkan peran yang tidak tergantikan. Sebagai pengawas independen, pers memastikan bahwa kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol, dan bahwa kepentingan publik tetap menjadi prioritas utama.

Menjaga independensi dan kekuatan pers lokal berarti menjaga transparansi keuangan daerah. Dan pada akhirnya, pers yang kuat adalah jaminan bahwa pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan sekadar angka dalam laporan anggaran.