Peringati HAN ke-42, Wali Kota Ambon: Perlakukan Anak Hari Ini Menentukan Masa Depan Bangsa.
AMBON, Tribun-nusantara.web.id. Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah ekstrem demi melindungi masa depan generasi muda. Wali Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk menyeret orang tua yang menelantarkan dan mengeksploitasi anak ke ranah hukum. Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus kekerasan, anak jalanan, hingga eksploitasi seksual anak di ibu kota Provinsi Maluku tersebut. Pernyataan bersuara keras itu disampaikan Wali Kota saat menghadiri Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Kota Ambon, sekaligus melantik Pengurus Forum Anak Kota Ambon (FAKOTA) Periode 2026-2028 di Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (23/7/2026). Acara ini mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".
“Kita harus membuat efek jera. Banyak orang tua yang cuma tahu membuat anak, tapi tidak tahu menjaga anak. Saya sudah instruksikan Bagian Hukum Setda Kota Ambon bekerja sama dengan Forum Anak untuk melakukan gugatan hukum kepada orang tua yang abai,” tegas Wali Kota Ambon dalam pidatonya yang disambut hening para undangan
.Menurut Wali Kota, regulasi hukum nasional sangat jelas. Orang tua yang terbukti menelantarkan anak dapat dijerat pidana 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Langkah tegas ini diambil karena upaya preventif dari Dinas Sosial dan Satpol PP selama ini kerap mentok. Anak-anak jalanan yang ditertibkan dan dikembalikan ke rumah, sering kali kembali ke jalan keesokan harinya karena dipaksa mengemis atau berjualan tisu oleh orang tua mereka.
Fakta Miris: Predikat Kota Layak Anak Ambon Turun Kelas,
Wali Kota juga membuka data mengejutkan terkait penurunan performa Kota Ambon dalam pemenuhan hak anak. Akibat banyaknya indikator yang tidak terpenuhi, status Ambon sebagai Kota Layak Anak melorot.
“Kita sudah pernah mencapai predikat Madya. Namun karena indikatornya turun, sekarang kita melorot lagi ke tingkat Pratama. Artinya, semakin banyak hal yang mesti kita perbaiki,” akunya berlapang dada.
Merespons "Suara Hati Anak Kota Ambon" yang dibacakan dalam forum tersebut, Wali Kota menggaris bawahi 5 potret krisis utama yang dihadapi anak-anak Ambon hari ini dan langsung memberikan instruksi kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD):
-Capaian Adminduk Anak di Bawah 50%: Wali Kota berang mendapati cakupan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran belum menyentuh angka setengahnya. Dinas Dukcapil diperintahkan segera menjemput bola dan menuntaskan hak administrasi anak tanpa alasan birokrasi.
-Krisis Air Bersih yang Belum Tuntas: Wali Kota menyebut belum meratanya akses air bersih di usia kota yang menginjak 451 tahun sebagai "dosa turunan". Penyediaan jaringan air bersih baru kini ditempatkan sebagai program prioritas nomor satu Pemkot Ambon.
-Eksploitasi Anak Jalanan: Melakukan tindakan hukum defensif kepada orang tua eksploitatif yang memanfaatkan anak di bawah umur untuk mencari uang di jalanan.
-Minimnya Fasilitas Publik dan Ruang Kreativitas: Pemkot mengakui ruang terbuka publik dan balai pelatihan ramah anak di Ambon masih sangat minim dan berjanji akan memperbaikinya secara bertahap.
-Darurat Kekerasan Seksual oleh Orang Terdekat: Fakta menyedihkan diungkap bahwa pelaku kekerasan seksual mayoritas merupakan lingkaran terdekat anak, mulai dari ayah kandung, paman, tetangga, hingga oknum pengantar sekolah. Wali Kota meminta tokoh lintas agama bergerak menguatkan fondasi moral dari tingkat keluarga.
Selain kekerasan fisik dan seksual, Wali Kota menyoroti tingginya angka kekerasan verbal yang kerap tidak disadari oleh orang tua dan guru. Mengutip data nasional, sekitar 62% anak Indonesia menjadi korban kekerasan.
"Tanpa sadar, di rumah kita membandingkan anak yang pintar dengan yang biasa saja. Di sekolah, guru mencubit telinga sambil membandingkan murid. Ini kekerasan verbal yang mematikan psikologi anak, membuat mereka tumbuh dengan cemas, takut, dan minder," jelasnya.
Acara peringatan HAN ke-42 ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Gerald Mailoa, Ketua TP-PKK Kota Ambon, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan BKKBN Maluku, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Kepala Kankemenag Ambon, perwakilan Pengadilan Agama, Kepala Lapas Anak Kelas II Ambon, Direktur Yayasan Rumah Generasi, Direktur Ambon Music Office (AMO), serta jajaran pimpinan OPD dan LSM pemerhati anak.
Di akhir sambutannya, Wali Kota mengingatkan bahwa memperlakukan anak dengan buruk sama saja dengan menghancurkan masa depan kepemimpinan daerah.
"Anak-anak adalah investasi. Pada waktunya, kita semua yang memegang jabatan hari ini akan hilang dari peredaran. Jika kita salah meletakkan dasar bimbingan hari ini, maka kehancuran Ambon ke depan adalah kesalahan kita yang duduk di sini saat ini," pungkasnya.
(H.R)








































Komentar via Facebook