PERJALANAN DINAS SEKWAN MIMIKA DISOROT: WARGA DESAK INSPEKTORAT AUDIT KHUSUS, JANGAN SAMPAI APBD JADI “ATM PERJALANAN”
PERJALANAN DINAS SEKWAN MIMIKA DISOROT: WARGA DESAK INSPEKTORAT AUDIT KHUSUS, JANGAN SAMPAI APBD JADI “ATM PERJALANAN”
TIMIKA, PAPUA TENGAH — TribunNusantara-web.id — Dugaan tingginya frekuensi perjalanan dinas Kepala Sekretariat DPRK Mimika atau Sekretaris DPRK (Sekwan) Mimika, Sri Anti, mulai menjadi sorotan masyarakat.
Informasi yang berkembang menyebutkan, jumlah perjalanan dinas Sekwan Mimika diduga lebih banyak dibandingkan perjalanan dinas pimpinan DPRK Mimika. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui dokumen serta pemeriksaan resmi.
Masyarakat pun mendesak Inspektorat Kabupaten Mimika melakukan pemeriksaan atau audit khusus terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPRK Mimika.30/9/26
Sorotan publik bukan semata-mata mengenai berapa kali seorang pejabat melakukan perjalanan dinas. Persoalan yang lebih penting adalah berapa anggaran yang telah direalisasikan, apa tujuan perjalanan, apakah memiliki dasar penugasan, serta apakah seluruh biaya dan hasil perjalanan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Bukan Soal Banyak atau Sedikit, Tetapi Soal Pertanggungjawaban
Perjalanan dinas merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan. Karena menggunakan APBD, setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.
Ketentuan pengelolaan keuangan daerah antara lain diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta pengawasan keuangan daerah.
Selain itu, ketentuan mengenai standar harga satuan regional juga menjadi bagian penting dalam memastikan belanja perjalanan dinas dilakukan sesuai standar dan kemampuan keuangan daerah.
Karena itu, pertanyaan publik seharusnya bukan sekadar “berapa kali Sekwan melakukan perjalanan dinas?”, tetapi:
Apakah seluruh perjalanan tersebut benar-benar berkaitan dengan tugas kedinasan? Apakah telah dianggarkan? Apakah terdapat surat tugas? Apakah perjalanan benar-benar dilaksanakan? Dan apakah seluruh biaya telah dipertanggungjawabkan?
Warga Desak Inspektorat Periksa Dokumen
Untuk memastikan persoalan tersebut tidak berhenti sebagai isu, warga meminta Inspektorat Kabupaten Mimika memeriksa sejumlah dokumen, antara lain:
1. Surat Perintah Tugas (SPT);
2. Surat Perjalanan Dinas (SPD);
3. Dokumen anggaran/DPA Sekretariat DPRK Mimika;
4. Tiket dan bukti perjalanan;
5. Bukti penginapan;
6. Bukti pembayaran biaya perjalanan;
7. Laporan hasil perjalanan dinas;
8. Dokumen pertanggungjawaban;
9. Rekapitulasi jumlah perjalanan dinas;
10. Kesesuaian perjalanan dengan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat persoalan administrasi, ketidaksesuaian penggunaan anggaran, atau justru seluruh perjalanan telah sesuai ketentuan.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran, maka audit dapat menjadi klarifikasi dan sekaligus memberikan perlindungan bagi pejabat yang bersangkutan dari tuduhan yang tidak berdasar.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, Inspektorat dapat memberikan rekomendasi perbaikan atau menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jangan Ada Standar Ganda
Masyarakat juga mengingatkan agar persoalan ini tidak diarahkan menjadi persoalan pribadi antara Sekwan dan pimpinan DPRK.
Frekuensi perjalanan dinas yang tinggi tidak otomatis berarti terjadi pelanggaran. Setiap pejabat memiliki tugas, mandat, agenda, undangan, serta kebutuhan kedinasan yang berbeda.
Namun, ketika anggaran yang digunakan berasal dari APBD, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah penggunaannya memenuhi prinsip efektif, efisien, transparan, ekonomis dan akuntabel.
Dengan demikian, satu-satunya cara untuk menjawab dugaan tersebut secara objektif adalah membuka data dan melakukan pemeriksaan.
Redaksi Sudah Melakukan Konfirmasi kepada Sekwan
Sebagai bagian dari upaya memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, redaksi TribunNusantara-web.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekretariat DPRK Mimika/Sekwan, Sri Anti, melalui pesan WhatsApp sebelum berita ini ditayangkan.
Konfirmasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pihak Sekwan menjelaskan mengenai informasi terkait dugaan tingginya frekuensi perjalanan dinas serta penggunaan anggaran perjalanan dinas yang menjadi sorotan.
Hingga berita ini ditayangkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan redaksi belum mendapatkan tanggapan dari Sri Anti.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Sekwan Mimika maupun pihak-pihak terkait apabila terdapat data atau penjelasan yang perlu disampaikan kepada publik.
Catatan penting: tidak adanya tanggapan pada saat berita diterbitkan tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atau pembenaran atas dugaan yang diberitakan.
Publik Menunggu Sikap Inspektorat Mimika
Kini perhatian publik mengarah kepada Inspektorat Kabupaten Mimika.
Apakah lembaga pengawasan internal pemerintah daerah akan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRK Mimika?
Audit dinilai menjadi jalan paling objektif untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.
Jika seluruh perjalanan dinas ternyata sesuai aturan, maka hasil pemeriksaan dapat menjadi jawaban sekaligus klarifikasi.
Namun, apabila ditemukan pelanggaran administrasi, ketidaksesuaian penggunaan anggaran, atau indikasi kerugian keuangan daerah, maka harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebab, persoalan utamanya bukan siapa yang paling banyak melakukan perjalanan dinas.
Persoalan utamanya adalah apakah setiap rupiah APBD yang digunakan benar-benar untuk kepentingan tugas pemerintahan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Publik kini menunggu jawaban atas sejumlah pertanyaan sederhana:
Berapa total anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRK Mimika? Berapa kali perjalanan dilakukan? Siapa saja yang melakukan perjalanan? Ke mana tujuannya? Apa kepentingannya? Berapa anggaran yang direalisasikan? Dan apakah seluruhnya memiliki bukti pertanggungjawaban yang sah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya dijawab bukan hanya dengan bantahan, melainkan dengan data, dokumen dan hasil pemeriksaan resmi.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook