PERS JANGAN TAKLUK PADA ALGORITMA: KETUM PWI DAN KDM TEGASKAN WARTAWAN BUKAN BUZZER

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 03 Oktober 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

PERS JANGAN TAKLUK PADA ALGORITMA: KETUM PWI DAN KDM TEGASKAN WARTAWAN BUKAN BUZZER

PERS JANGAN TAKLUK PADA ALGORITMA: KETUM PWI DAN KDM TEGASKAN WARTAWAN BUKAN BUZZER

BANDUNG Tribunnusantara-web.id  — Pers Indonesia sedang menghadapi ujian besar. Perubahan teknologi, ledakan media sosial, kecerdasan buatan (AI), algoritma platform digital hingga pertarungan opini telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan menilai informasi.

Di tengah perubahan tersebut, satu pesan mengemuka dalam pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat periode 2026–2031 di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (2/10/2026):

Pers boleh berubah cara kerjanya, tetapi tidak boleh kehilangan independensinya.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan wartawan harus memperkuat profesionalisme dan menjaga kepercayaan publik. Sementara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengingatkan pentingnya objektivitas pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

Pesan tersebut menjadi semakin relevan ketika ruang publik digital dipenuhi informasi yang bergerak jauh lebih cepat daripada kemampuan masyarakat untuk memeriksa kebenarannya.

DISRUPSI MEDIA: KETIKA KECEPATAN MENGALAHKAN KEBENARAN

Akhmad Munir menegaskan bahwa tantangan pers saat ini tidak lagi sebatas persaingan antarperusahaan media.

Lanskap informasi telah berubah.

Siapa pun kini dapat membuat dan menyebarkan informasi dalam hitungan detik. Media sosial memungkinkan sebuah informasi yang belum diverifikasi menyebar luas sebelum media profesional sempat melakukan pemeriksaan.

Di saat bersamaan, teknologi AI semakin memudahkan produksi teks, gambar, audio dan video.

Pers pun menghadapi pertanyaan mendasar:

Jika semua orang bisa menjadi pembuat konten, apa yang membedakan wartawan dengan pemburu trafik?

Jawabannya adalah proses jurnalistik.

Verifikasi. Konfirmasi. Akurasi. Keberimbangan. Independensi. Kode etik. Dan tanggung jawab kepada publik.

Karena itu, Munir mengingatkan wartawan agar tidak menjadikan kecepatan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.

 “Media harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Tetapi adaptasi itu tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik,” ujar Munir.»

Dalam ekosistem digital, berita yang paling cepat belum tentu paling benar. Konten yang paling viral belum tentu paling penting. Dan informasi yang paling banyak dibagikan belum tentu telah melalui proses verifikasi.

Di sinilah pers profesional harus menunjukkan perbedaannya.

PWI TAK BOLEH SEKADAR MENJADI PENONTON PERUBAHAN

Menurut Munir, PWI sebagai organisasi profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menghadapi perubahan tersebut.

Disrupsi media tidak boleh dijawab dengan ketakutan terhadap teknologi.

Sebaliknya, teknologi harus dipahami, dimanfaatkan dan dikendalikan penggunaannya dalam kerangka kepentingan jurnalistik.

AI dapat membantu pekerjaan wartawan. Media sosial dapat memperluas distribusi berita. Platform digital dapat membuka ruang baru bagi media.

Tetapi teknologi tidak boleh mengambil alih tanggung jawab jurnalistik.

Mesin dapat menghasilkan tulisan.

Algoritma dapat menentukan distribusi.

Platform dapat mengukur perhatian.

Namun wartawan tetap bertanggung jawab terhadap kebenaran informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Karena itu, peningkatan kompetensi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas profesi.

Munir juga mengingatkan jajaran PWI Jawa Barat yang baru dilantik bahwa jabatan organisasi bukan sekadar kehormatan.

Kepercayaan harus dibuktikan dengan kerja nyata untuk memperkuat profesionalisme wartawan dan menjaga marwah organisasi.

KDM: PERS HARUS OBJEKTIF, BUKAN MENJADI ALAT PERTARUNGAN OPINI

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya objektivitas pers.

Menurut KDM, besarnya posisi PWI sebagai organisasi profesi wartawan membawa tanggung jawab besar terhadap kualitas informasi yang diterima masyarakat.

 “PWI organisasi tertua di Indonesia, organisasi terbesar untuk objektif dalam menyajikan pemberitaan,” kata Dedi dalam acara tersebut.»

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah fenomena buzzer, influencer, konten politik, perang opini dan distribusi informasi berbasis algoritma.

Ruang digital memungkinkan opini bergerak dengan sangat cepat.

Namun pers profesional memiliki mandat yang berbeda.

Wartawan bukan buzzer.

Wartawan bukan mesin propaganda.

Produk jurnalistik bukan sekadar konten untuk mengejar klik.

Pers harus bekerja berdasarkan fakta dan menjalankan proses jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan.

KETIKA PERS TERGODA TRAFIK, INDEPENDENSI DIPERTARUHKAN

Disrupsi digital juga membawa godaan baru bagi industri media.

Trafik, jumlah tayangan, engagement dan popularitas dapat menjadi ukuran penting bagi keberlangsungan bisnis media.

Namun ketika angka-angka tersebut mulai mengalahkan kepentingan publik, persoalannya menjadi serius.

Judul dapat dibuat semakin sensasional.

Berita dapat diproduksi semakin cepat.

Konflik dapat diperbesar.

Potongan pernyataan dapat dilepaskan dari konteks.

Dan informasi yang seharusnya diverifikasi dapat dipublikasikan hanya karena dianggap berpotensi viral.

Di sinilah independensi pers diuji.

Pers tidak boleh menjadi tawanan algoritma.

Kalau algoritma menentukan apa yang harus diberitakan, sementara trafik menentukan bagaimana berita ditulis, maka ruang redaksi berisiko kehilangan independensinya.

Karena itu, media harus mampu menggunakan teknologi tanpa menyerahkan kendali editorial kepada teknologi.

ATURAN SUDAH JELAS: KEMERDEKAAN PERS HARUS DIIRINGI TANGGUNG JAWAB

Prinsip tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.

Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, termasuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.

Sementara UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi landasan utama penyelenggaraan kehidupan pers nasional dan kemerdekaan pers.

Dalam kerangka tersebut, pers mempunyai kemerdekaan untuk mencari dan menyampaikan informasi, tetapi kemerdekaan tersebut harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.

Pers juga memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Artinya, kemerdekaan pers bukan tiket untuk mengabaikan verifikasi, keberimbangan, kode etik dan kepentingan publik.

PERPRES 32/2024 DAN TANTANGAN PLATFORM DIGITAL

Perubahan ekosistem media juga telah melahirkan regulasi yang secara khusus menyentuh hubungan antara platform digital dan jurnalisme.

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas merupakan salah satu instrumen kebijakan pemerintah dalam merespons perubahan ekosistem informasi digital.

Regulasi tersebut mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas serta hubungan dengan perusahaan pers.

Kehadiran regulasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan platform digital bukan lagi semata persoalan bisnis teknologi.

Ia telah bersinggungan dengan keberlanjutan industri pers, kualitas informasi dan kepentingan publik.

Karena itu, implementasi regulasi harus tetap ditempatkan dalam koridor kemerdekaan pers dan independensi editorial.

PERS BUKAN BUZZER, MEDIA BUKAN MESIN PROPAGANDA

Di tengah perang opini, batas antara informasi, opini, propaganda dan konten pesanan semakin mudah kabur.

Masyarakat dapat menemukan berita dari media profesional pada satu layar yang sama dengan unggahan anonim, potongan video, komentar influencer, konten buzzer hingga materi yang diproduksi AI.

Dalam kondisi seperti ini, kredibilitas menjadi modal utama pers.

Media profesional harus berani mengatakan:

Ini fakta.

Ini opini.

Ini belum terverifikasi.

Ini membutuhkan konfirmasi.

Dan ketika informasi ternyata salah, media harus berani melakukan koreksi.

Itulah perbedaan antara jurnalisme dengan sekadar produksi konten.

PWI JAWA BARAT DITANTANG MEMBUKTIKAN MARWAH ORGANISASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon bersama jajaran pengurus periode 2026–2031 kini menghadapi tantangan yang tidak ringan.

Pelantikan tidak boleh berhenti sebagai seremoni organisasi.

PWI Jawa Barat harus mampu menjawab perubahan zaman dengan memperkuat kualitas wartawan, kompetensi digital, etika profesi, perlindungan terhadap kerja jurnalistik serta kepercayaan publik.

Dengan sekitar seribu anggota yang tersebar di berbagai kabupaten/kota serta empat kelompok kerja di Bandung, PWI Jawa Barat mempunyai basis organisasi yang besar.

Kekuatan tersebut harus diterjemahkan menjadi kekuatan profesionalisme.

Sinergi dengan pemerintah juga penting.

Tetapi sinergi tidak boleh dimaknai sebagai subordinasi.

Pers dapat menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial.

Pers dapat mengapresiasi kebijakan yang baik sekaligus mengkritik kebijakan yang bermasalah.

Pers dapat membuka ruang dialog tanpa kehilangan independensi.

UJIAN TERBESAR BUKAN TEKNOLOGI, MELAINKAN INTEGRITAS

Pada akhirnya, tantangan terbesar pers bukan semata-mata AI.

Bukan pula media sosial.

Bukan hanya algoritma.

Ujian terbesar pers adalah integritas manusia yang mengendalikan semua teknologi tersebut.

Teknologi akan terus berkembang.

Algoritma akan terus berubah.

Platform digital dapat berganti.

Namun prinsip jurnalistik tidak boleh ikut berubah setiap kali teknologi berubah.

Wartawan harus tetap independen.

Berita harus tetap diverifikasi.

Fakta harus tetap dipisahkan dari opini.

Kritik harus tetap berdasarkan data.

Dan kepentingan publik harus tetap berada di atas kepentingan trafik.

Pesan Akhmad Munir dan KDM pada pelantikan PWI Jawa Barat akhirnya bertemu pada satu garis yang sama:

PERS BOLEH BERADAPTASI, TETAPI JANGAN TAKLUK.

Takluk kepada algoritma berarti kehilangan kendali atas agenda jurnalistik.

Takluk kepada kepentingan politik berarti kehilangan independensi.

Takluk kepada trafik berarti mengorbankan kualitas.

Dan takluk kepada kepentingan sesaat berarti mempertaruhkan kepercayaan publik.

Karena itu, di tengah disrupsi media yang semakin keras, pers profesional harus berdiri sebagai penjaga fakta, pengawas kekuasaan dan penyedia informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Teknologi boleh mengubah cara pers bekerja. Tetapi teknologi tidak boleh mengubah alasan mengapa pers ada.

Editor: Bruce Elang