Pers Lokal sebagai Pilar Transparansi Pemerintah Daerah (Refleksi Pengawasan Kebijakan, Anggaran, dan Kinerja Pejabat Publik di Kabupaten Maluku Tenggara)
Buce Rahakbau
Ketua PWI Maluku Tenggara
Opini, TribunNusantara.web.id | Kabupaten Maluku Tenggara adalah bentangan pulau-pulau yang dipisahkan laut, bukan sekadar garis administratif di peta. Di wilayah dengan jarak antarpulau yang ditempuh berjam-jam perjalanan laut, infrastruktur yang belum merata, serta ketergantungan tinggi pada layanan publik daerah, transparansi pemerintah bukan slogan normatif—melainkan kebutuhan sehari-hari.
Dalam lanskap seperti ini, pers lokal mengambil posisi yang tak tergantikan. Ia bukan hanya penyampai kabar, melainkan penjaga akuntabilitas dan penghubung suara masyarakat kepulauan dengan pusat kekuasaan di Langgur.
Mengawasi dari Tepi Laut
Di Maluku Tenggara, kebijakan pemerintah daerah tak berhenti pada dokumen perencanaan atau pidato seremoni. Ia menjelma dalam wujud yang sangat konkret: apakah guru hadir di sekolah pulau terluar, apakah tenaga medis tersedia di puskesmas pembantu, apakah kapal subsidi benar-benar berlayar sesuai jadwal, apakah dana desa menyentuh kebutuhan warga.
Tanpa pengawasan, kebijakan dan anggaran berisiko melayang di atas kertas.
Di sinilah pers lokal memainkan fungsi kontrol sosial. Media cetak, daring, dan radio di daerah menjadi sumber informasi utama masyarakat. Tidak semua warga memiliki akses internet stabil atau mengikuti dinamika media nasional. Karena itu, pers lokal bekerja dalam dua lapis sekaligus: memberi informasi dan mengawasi kekuasaan.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemberitaan mengenai minimnya tenaga kesehatan di pulau kecil, keterlambatan proyek infrastruktur, hingga distribusi bantuan sosial yang tersendat, menjadi cermin kerja jurnalistik di daerah. Ia menghadirkan realitas lapangan yang kadang tak tercermin dalam laporan resmi pemerintah.
Sebagaimana pernah ditegaskan Goenawan Mohamad, pers mesti menjaga jarak dari kekuasaan agar tetap kritis. Jarak kritis itulah yang memungkinkan media daerah mengawasi tanpa terjebak menjadi corong.
Ketimpangan Pusat dan Pinggiran
Pusat pemerintahan Maluku Tenggara bertumpu di Langgur dan sekitarnya. Wajar bila pembangunan terkonsentrasi di sana. Namun, pers lokal berkewajiban mengajukan pertanyaan yang mungkin tak nyaman: bagaimana dengan masyarakat di pulau-pulau kecil?
Ketika jalan, gedung, dan fasilitas publik lebih banyak tumbuh di pusat kabupaten, media daerah menjadi ruang artikulasi aspirasi pinggiran. Liputan tentang subsidi transportasi laut, pendidikan jarak jauh, hingga distribusi bantuan sosial bukan sekadar berita rutin—melainkan upaya menjaga keseimbangan pembangunan.
Tanpa sorotan media, suara masyarakat kepulauan berisiko tenggelam dalam proses perencanaan yang terpusat.
Anggaran: Wilayah Paling Sunyi dan Paling Sensitif
Transparansi paling diuji pada soal anggaran. APBD dan dana desa bukan sekadar angka dalam lembaran dokumen, melainkan sumber daya publik yang menentukan arah pembangunan.
Pers lokal memiliki tanggung jawab mengawal sejak tahap perencanaan hingga realisasi. Ketika proyek molor, ketika bangunan tak selesai tepat waktu, atau ketika program bernilai besar belum terasa manfaatnya, media hadir untuk mengajukan pertanyaan.
Pengawasan terhadap uang publik bukanlah sikap oposisi, melainkan mandat moral. Dewan Pers menegaskan bahwa pers berhak mengawasi penggunaan dana publik selama dilakukan dengan verifikasi, data, dan keberimbangan. Kritik berbasis fakta bukan serangan politik; ia adalah kerja demokrasi.
Mengingatkan Janji Kekuasaan
Selain kebijakan dan anggaran, pers lokal juga mengawasi kinerja pejabat publik—dari kepala daerah hingga pimpinan organisasi perangkat daerah. Janji kampanye bukan sekadar retorika lima tahunan. Ia adalah kontrak politik yang perlu diingatkan.
Ketika pelabuhan yang dijanjikan belum terbangun, ketika layanan kesehatan belum membaik, atau ketika akses pendidikan belum merata, media menjadi pengingat publik. Dengan cara ini, pers menjaga kesinambungan antara janji dan realisasi.
Aliansi Jurnalis Independen berulang kali menegaskan bahwa pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan kenyamanan pejabat. Prinsip ini menjadi ujian tersendiri bagi jurnalis di daerah, yang hidup dalam lingkar sosial yang dekat dengan para pengambil kebijakan.
Tantangan di Tanah Kepulauan
Namun, idealisme sering berhadapan dengan realitas. Media lokal di wilayah kepulauan menghadapi keterbatasan ekonomi, sumber daya wartawan yang minim, serta ketergantungan pada iklan pemerintah daerah. Dalam situasi tertentu, tekanan tidak selalu datang dalam bentuk larangan terbuka—melainkan dalam pembatasan akses atau hambatan informasi.
Geografi pun menjadi tantangan. Meliput pulau terpencil membutuhkan biaya, waktu, dan risiko lebih besar. Tidak semua media memiliki kemampuan menjangkau seluruh wilayah. Akibatnya, pengawasan terhadap kebijakan di pulau terluar kerap tak seintensif di pusat kabupaten.
Menjaga Benteng Transparansi
Karena itu, memperkuat pers lokal berarti memperkuat transparansi daerah. Media perlu meningkatkan profesionalisme, kapasitas jurnalis, serta menjaga independensi redaksi. Pemerintah daerah, pada saat yang sama, wajib menjamin keterbukaan informasi dan menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari tata kelola yang baik.
Masyarakat pun memegang peran penting. Dukungan terhadap media yang kritis dan bertanggung jawab menjadi fondasi keberlanjutan pers lokal, baik secara ekonomi maupun moral.
Di Maluku Tenggara, pers lokal bukan pelengkap demokrasi. Ia adalah jembatan antara pulau-pulau dan pusat kekuasaan, antara warga dan pemerintah. Menjaga pers lokal berarti menjaga suara masyarakat kepulauan—dan pada akhirnya, menjaga agar pemerintahan tetap berjalan dalam terang transparansi, bukan di balik kabut kekuasaan.








































Komentar via Facebook