Pj Sekda Tual Buka Sosialisasi DOD 2025: Langkah Strategis Menuju Kebangkitan Olahraga Daerah
Tual, TribunNusantara.web.id | Pemerintah Kota Tual bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD).
Acara yang berlangsung di Hotel Grand Villia, Selasa (4/11/2025), dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tual, Ridwan H. Renwarin, SE, M.Si, mewakili Wali Kota Tual H. Ahmad Yani Renuat, S.Sos., M.Si., MH.
Dalam sambutannya, Ridwan Renwarin menegaskan bahwa olahraga bukan sekadar aktivitas fisik, tetapi bagian penting dari pembangunan manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
“Olahraga adalah cerminan semangat dan daya juang masyarakat. Melalui penyusunan desain olahraga daerah yang baik, kita dapat mengarahkan pengembangan olahraga agar lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Ridwan di hadapan para peserta.
Ia menambahkan, penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD) merupakan langkah strategis untuk memetakan potensi olahraga lokal, memperkuat kelembagaan, dan mendorong prestasi atlet daerah agar dapat bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pejabat pemerintah daerah, akademisi, pelaku olahraga, hingga organisasi kepemudaan.
Mereka terlibat aktif dalam memberikan masukan terhadap rancangan peraturan tersebut, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi khas Kota Tual.
“Melalui forum ini, kita berharap lahir rumusan desain olahraga daerah yang berpihak pada pengembangan talenta lokal serta memperkuat ekosistem olahraga di semua lapisan masyarakat,” tandas Ridwan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kota Tual untuk menata arah pembangunan olahraga daerah secara lebih visioner—tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga pada pembentukan karakter, solidaritas sosial, dan gaya hidup sehat masyarakat.
[BR]








































Komentar via Facebook