PNBP Tembus Rp1,04 Miliar, Imigrasi Tual Pacu Pengawasan dan Layanan Sepanjang 2025
Tual, TribunNusantara.web.id | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menutup tahun 2025 dengan torehan kinerja yang mencolok. Sepanjang Januari hingga Desember, instansi ini membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.048.174.123. Capaian itu diumumkan Kepala Kantor Imigrasi Tual, Muhamad Yusuf, dalam konferensi pers di aula kantor, Jumat, 5 Desember 2025.
Yusuf merinci, sumber penerimaan terbesar berasal dari layanan penerbitan paspor yang mencapai Rp448,75 juta. Disusul izin tinggal warga negara asing sebesar Rp248,05 juta, penerbitan visa Rp285 juta, serta pendapatan sarana dan prasarana sebesar Rp7,37 juta.
“Angka ini adalah hasil kerja satu tahun penuh dalam memberikan layanan publik sekaligus menegakkan hukum keimigrasian,” ujarnya.
Layanan Paspor Meningkat
Sepanjang 2025, Imigrasi Tual menerbitkan 743 paspor untuk warga negara Indonesia. Rinciannya meliputi 382 paspor elektronik, 161 paspor non-elektronik, 178 penggantian masa berlaku habis, 16 paspor rusak, enam paspor hilang, serta 15 penggantian karena halaman penuh.
Mobilitas Orang Meningkat
Perlintasan orang asing dan WNI di wilayah kerja Imigrasi Tual juga menunjukkan dinamika yang tinggi. Pada kedatangan, tercatat 1.372 kru dan 1.711 penumpang warga negara asing, serta 80 kru dan 75 penumpang WNI.
Adapun keberangkatan meliputi 486 kru dan 845 penumpang WNA, sementara WNI tercatat 79 kru dan dua penumpang.
40 Warga Asing Dideportasi
Dalam ranah pengawasan, Imigrasi Tual melaksanakan 32 operasi intelijen—baik mandiri maupun gabungan—di lima wilayah: Kota Tual, Maluku Tenggara, Maluku Barat Daya, Kepulauan Aru, dan Kepulauan Tanimbar. Dari operasi tersebut, 40 warga negara asing terjaring pelanggaran izin tinggal dan kemudian dideportasi.
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) juga lima kali menggelar rapat koordinasi serta operasi bersama untuk memaksimalkan pengawasan di daerah-daerah rawan.
Informasi Merata hingga Pelosok
Untuk memperluas jangkauan edukasi keimigrasian, Imigrasi Tual menyebarkan 758 konten informasi melalui media sosial dan sosialisasi lapangan. Selain itu, mereka mengembangkan program Desa Binaan Keimigrasian di berbagai titik.
Di Maluku Tenggara, program ini dibangun di Desa Ohoylir dan Ngingot; di Kota Tual pada Desa Dula Laut dan Kamidan; sementara di Kepulauan Tanimbar tengah disiapkan dua desa binaan baru.
“Target kami, minimal dua desa binaan di setiap kabupaten pada 2026. Kami ingin masyarakat ikut menjadi mata dan telinga dalam pengawasan orang asing,” kata Yusuf.
Sinergi Pengawasan Diperkuat
Yusuf menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak dapat dilakukan secara sepihak. Ia mengajak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi melalui Timpora.
“Pengawasan WNA harus dilakukan bersama. Sinergi adalah kunci,” tegasnya.
Di akhir pemaparan, Yusuf berharap capaian tahun ini menjadi dorongan untuk meningkatkan pelayanan publik serta pengawasan keimigrasian di wilayah kepulauan perbatasan.
“Kami ingin masyarakat merasakan manfaat nyata kehadiran Imigrasi Tual. Tahun depan, kami bekerja lebih baik lagi untuk bangsa dan negara,” ujarnya.








































Komentar via Facebook