Polda Maluku Sikat Komplotan Pencuri, Delapan Kasus Terungkap dalam Dua Bulan, 11 Pelaku Dibekuk
Polda Maluku Sikat Komplotan Pencuri, Delapan Kasus Terungkap dalam Dua Bulan, 11 Pelaku Dibekuk
AMBON Tribunnusantara-web.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Sepanjang periode Mei hingga Juni 2026, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku bersama Satreskrim Polresta Ambon berhasil mengungkap delapan kasus pencurian dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta mengamankan 11 tersangka.28/06/2026
Para tersangka terdiri atas pelaku dewasa maupun Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal yang meresahkan masyarakat di Kota Ambon dan sekitarnya.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam Press Release Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku di Mapolda Maluku, Sabtu (27/6/2026), yang dihadiri Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., Direktur Reskrimum Kombes Pol. Dasmin Ginting, S.I.K., serta Direktur Resnarkoba Kombes Pol. Indera Gunawan, S.I.K., M.H.
Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol. Dasmin Ginting, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif dan tindak lanjut atas laporan masyarakat.
"Selama Mei hingga Juni 2026 kami berhasil mengungkap delapan perkara pencurian dan curanmor dengan total 11 tersangka yang berhasil diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Dasmin.»
Bongkar Aksi Pencuri Saat Korban Salat
Salah satu kasus yang berhasil diungkap terjadi di Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon.
Pelaku memanfaatkan situasi ketika korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan ibadah salat subuh. Dengan masuk melalui jendela yang terbuka, pelaku menggasak sejumlah barang berharga berupa laptop Acer Chromebook, iPhone 14 Pro Max, tas, dompet, dokumen penting, hingga uang tunai.
Melalui penyelidikan dan pengembangan, polisi berhasil menangkap tersangka SN (22) beserta sejumlah barang bukti milik korban.
Dua ABH Gasak Motor karena Kunci Masih Menempel
Kasus lainnya terjadi di kawasan Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Korban kehilangan sepeda motor Yamaha X-Ride setelah memarkirkannya di sebuah kafe dengan kondisi kunci kontak masih terpasang.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum, berinisial NAV (16) dan AAH (17), yang kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.
Berbekal penyelidikan di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua pelaku sekaligus mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha X-Ride warna merah.
"Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara serius. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan terukur," tegas Dasmin.»
Polisi Ingatkan Masyarakat Jangan Beri Peluang Pelaku
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi mengatakan sebagian besar kasus pencurian terjadi karena pelaku memanfaatkan kelengahan korban.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu memastikan rumah terkunci saat ditinggalkan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta tidak membiarkan kunci kendaraan tetap menempel di sepeda motor.
"Kami mengajak masyarakat lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan. Keamanan akan semakin kuat apabila masyarakat dan kepolisian terus bersinergi," ujar Rositah.»
Polda Maluku menegaskan akan terus meningkatkan penyelidikan, patroli, serta langkah-langkah preventif guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif di seluruh wilayah Maluku.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook