Polda Papua Barat Daya Ungkap Dugaan Penipuan Online Modus Sewa Scaffolding, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Siber

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 27 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Polda Papua Barat Daya Ungkap Dugaan Penipuan Online Modus Sewa Scaffolding, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Siber

Polda Papua Barat Daya Ungkap Dugaan Penipuan Online Modus Sewa Scaffolding, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Siber

SORONG, Dofior Tribunnusantara-web.id – Polda Papua Barat Daya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber dengan berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan online bermodus penyewaan scaffolding melalui platform digital.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam merespons perkembangan modus kejahatan yang semakin memanfaatkan teknologi informasi untuk menipu dan merugikan masyarakat.

Dalam proses penyelidikan, penyidik bekerja secara profesional dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, mendalami barang bukti elektronik, menganalisis aliran transaksi keuangan, serta menelusuri jejak digital. Serangkaian langkah tersebut akhirnya mengarah pada pengamanan seorang terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.27/06/2026

Keberhasilan ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan kepastian hukum sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas dan transaksi di ruang digital.

Selain melakukan penegakan hukum, Polda Papua Barat Daya juga terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi secara daring. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi identitas dan kredibilitas penjual, menggunakan metode pembayaran yang aman melalui fitur resmi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang.

Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan siber akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan guna menciptakan ruang digital yang aman, tertib, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.

Editor: Bruce Elang