Polisi Masuk Sekolah, Siswa SMA Negeri 3 Tual Dibekali Etika Bermedia Sosial
Polisi Masuk Sekolah, Siswa SMA Negeri 3 Tual Dibekali Etika Bermedia Sosial
Program Polisi Mengajar Polres Tual Tekankan Bahaya Cyberbullying, Perlindungan Data Pribadi dan Tanggung Jawab di Ruang Digital
Tual Tayando Tam Tribunnusantara-web.id — Ruang kelas SMA Negeri 3 Tual di Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, menjadi tempat berlangsungnya edukasi literasi digital bagi generasi muda. Melalui Program Polisi Mengajar, personel Humas Polres Tual memberikan pembekalan kepada para siswa tentang pentingnya menggunakan media sosial secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.04/09/2026
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 4 September 2026, mulai pukul 15.00 WIT hingga selesai itu mendapat sambutan antusias dari para siswa dan siswi SMA Negeri 3 Tual.
Kegiatan dibuka oleh Kapolsek Tayando Tam IPTU Sharil Pabisi. Materi kemudian disampaikan oleh Ps. Kasubsi PIDM Humas Polres Tual AIPDA Husinjaya Korwaka, didampingi sejumlah personel Humas Polres Tual.
Dalam penyampaian materi, para siswa diajak memahami bahwa media sosial bukan sekadar ruang untuk berkomunikasi dan berbagi informasi, tetapi juga ruang publik digital yang memiliki konsekuensi hukum dan sosial.
Para pelajar diberikan pemahaman mengenai etika berkomunikasi di dunia maya, pentingnya menjaga data pribadi, menyaring informasi sebelum membagikannya, serta menghindari penyebaran konten negatif dan informasi yang belum terverifikasi.
Polisi juga mengingatkan para siswa agar tidak menjadikan media sosial sebagai tempat melakukan penghinaan, intimidasi maupun perundungan siber (cyberbullying) yang dapat berdampak serius terhadap korban maupun pelakunya.
JANGAN ASAL KLIK, UNGGAH, DAN SEBAR
Pesan utama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya berpikir sebelum bertindak di ruang digital.
Sebuah unggahan yang dibuat dalam hitungan detik dapat menyebar luas dan meninggalkan jejak digital dalam waktu yang jauh lebih panjang. Karena itu, para siswa didorong untuk lebih berhati-hati ketika membuat komentar, mengunggah foto atau video, maupun meneruskan informasi dari orang lain.
Literasi digital sejak usia sekolah dinilai penting agar generasi muda tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami tanggung jawab, etika, keamanan dan konsekuensi dari setiap aktivitas di ruang digital.
Program Polisi Mengajar menjadi salah satu bentuk pendekatan edukatif Polri kepada generasi muda. Kehadiran polisi di lingkungan sekolah tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran sejak dini agar pelajar mampu menjadi pengguna media sosial yang sehat dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Tual berharap para siswa SMA Negeri 3 Tual dapat menjadi generasi yang cerdas bermedia sosial, kritis dalam menerima informasi, menghargai orang lain, menjaga privasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten negatif.
Pesan yang dibawa pun sederhana namun penting:
Gunakan media sosial untuk hal yang positif. Saring sebelum berbagi, pikirkan sebelum berkomentar, dan jangan biarkan ruang digital menjadi tempat lahirnya perundungan maupun konflik.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook