Polres Malra Ringkus Pemuda Bersenjata Panah di Kompleks Dragon, Kapolres: Tak Ada Ruang untuk Premanisme

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 17 September 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Polres Malra Ringkus Pemuda Bersenjata Panah di Kompleks Dragon, Kapolres: Tak Ada Ruang untuk Premanisme

Maluku Tenggara, TribunNusantara.web.id | Kepolisian Resor Maluku Tenggara bergerak cepat menindak aksi kriminal bersenjata panah yang terjadi di Kompleks Dragon, Jalan Sudirman, pada Rabu dini hari, 17 September 2025.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., menjelaskan penangkapan berlangsung setelah tim Intel dan Buser Polres Malra mencium adanya pergerakan sekelompok pemuda yang saling kejar dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis panah waer.

“Sekitar pukul 00.15 WIT, tim kami mendapati terlapor, O.N.T alias O alias N, tengah membawa panah waer dan langsung melakukan aksi memanah ke arah pemuda di Kompleks Dragon,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Rabu sore.

Aksi itu memicu kerumunan warga Kompleks Dragon yang kemudian mengejar pelaku bersama rekannya. O.N.T akhirnya kabur meninggalkan sepeda motor Yamaha Aerox di lokasi kejadian. Tim Buser bersama unit patroli segera meringkusnya tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti senjata panah waer. Setelah diperiksa, O.N.T ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan kepemilikan senjata tajam ilegal.

“Perbuatan ini melanggar hukum dan akan ditindak tegas sesuai Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Polres Malra bersama Kompi Brimob Tual dan Kodim 1503 Tual kini meningkatkan patroli skala besar di wilayah hukum Maluku Tenggara. Sasaran operasi mencakup peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api, dan narkoba.

Kapolres Rian Suhendi mengimbau masyarakat, khususnya pemuda, agar menjauhi miras dan tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat merusak masa depan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu kedamaian di Bumi Larvul Ngabal,” tandasnya.

 

Writter : Bruce Elang