Polres Maluku Tenggara: Kematian Karyawati di Pulau Lik Akibat Sepsis, Bukan Kekerasan

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 25 Februari 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Polres Maluku Tenggara: Kematian Karyawati di Pulau Lik Akibat Sepsis, Bukan Kekerasan

Langgur, TribunNusantara.web.id | Polres Maluku Tenggara menyatakan kematian seorang karyawati perusahaan mutiara di Pulau Lik, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, bukan disebabkan oleh tindak kekerasan. Korban, Veronika Rahanyanat, meninggal dunia setelah didiagnosis mengalami infeksi sepsis.

Kepala Polres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, dalam konferensi pers pada Minggu malam, 23 Februari 2026, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara intensif sejak laporan dugaan penganiayaan diterima pada 19 Februari 2026. Ia didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Barry Talabessy.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap para saksi serta sejumlah alat bukti, tidak ditemukan fakta adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Rian.

Menurut dia, korban telah mengalami demam selama dua hari sebelum meninggal, yakni sejak 17 Februari hingga dini hari 19 Februari 2026. Kondisi tersebut, kata dia, dibenarkan oleh kakak kandung dan ipar korban, serta sejumlah rekan kerjanya di perusahaan mutiara tempat korban bekerja di Pulau Lik.

Hasil visum et repertum menunjukkan adanya dua tanda pada tubuh korban, yakni lebam kemerahan di bagian lengan dan pembengkakan pada bibir. Namun, penyidik menyimpulkan bahwa tanda tersebut tidak berkaitan dengan dugaan penganiayaan.

Polisi menduga lebam pada lengan terjadi saat proses evakuasi korban menggunakan speed boat menuju fasilitas kesehatan. Adapun pembengkakan pada bibir diduga muncul ketika tenaga medis melakukan tindakan pertolongan saat korban mengalami kejang.

“Dari keterangan para saksi, luka tersebut tidak terlihat saat korban masih berada di lingkungan perusahaan,” kata Rian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat infeksi sepsis, yakni kondisi serius yang terjadi ketika respons tubuh terhadap infeksi menyebabkan kerusakan organ.

Meski demikian, kepolisian menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan.

“Kami terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak demi memastikan peristiwa ini terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Rian.

Kasus ini sebelumnya sempat memicu perhatian publik di Maluku Tenggara setelah beredar dugaan bahwa korban meninggal akibat kekerasan di tempat kerja. Polisi berharap hasil penyelidikan yang telah disampaikan dapat memberikan kejelasan dan mencegah berkembangnya informasi yang tidak terverifikasi.

 

(Evav)