Polres Maluku Tenggara Tetapkan Seorang Pria sebagai Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Langgur, TribunNusantara.web.id | Kepolisian Resor Maluku Tenggara menetapkan seorang pria berinisial P.W. yang merupakan paman korban sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang terjadi di Desa Rumadian, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara.
Penetapan tersangka disampaikan Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi dalam keterangan pers di Mapolres Maluku Tenggara pada Rabu, 11 Maret 2026. Ia didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara AKP Barry Talabessy.
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat malam, 13 Februari 2026 sekitar pukul 23.40 WIT di rumah tersangka. Korban merupakan seorang anak perempuan yang identitasnya tidak dipublikasikan guna melindungi privasi korban.
Menurut Rian, tersangka sebelumnya menjemput korban untuk datang ke rumahnya. Korban kemudian berada di salah satu kamar di rumah tersebut. Beberapa waktu kemudian, tersangka kembali ke kamar dan diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi juga menemukan bahwa tersangka memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Tersangka diketahui merupakan paman dari korban,” kata Rian.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara menetapkan P.W. sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.
Tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Pasal 473 ayat (1) dan ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kapolres menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana melalui layanan Call Center 110 atau kepada Bhabinkamtibmas maupun Polisi Lingkungan Masyarakat di wilayah masing-masing.








































Komentar via Facebook