Polres MBD Bersama Syabandar Tangani Penumpang Meninggal di KM Sabuk Nusantara 38
Polres MBD Bersama Syabandar Tangani Penumpang Meninggal di KM Sabuk Nusantara 38
MALUKU BARAT DAYA Tribunnusantara-web.id — Suasana di Pelabuhan Laut Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kamis pagi (24/9/2026), dikejutkan dengan ditemukannya seorang penumpang KM Sabuk Nusantara 38 dalam kondisi tidak merespons di salah satu kamar Anak Buah Kapal (ABK).
Korban diketahui berinisial R.E (21), warga Kecamatan Tepa. Korban ditemukan di kamar ABK pada bagian Dek 7 kapal setelah KM Sabuk Nusantara 38 tiba dan bersandar di Dermaga Pelabuhan Laut Moa.
Peristiwa tersebut langsung mendapat penanganan dari jajaran Polres Maluku Barat Daya bersama petugas Kesyahbandaran dan instansi terkait. Polisi melakukan pemeriksaan awal, pengamanan lokasi, identifikasi korban hingga proses evakuasi ke rumah sakit.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, korban berangkat dari Pelabuhan Tepa pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIT menggunakan KM Sabuk Nusantara 38 dengan tujuan Pelabuhan Moa.
Setelah berada di atas kapal, korban bertemu dengan seorang ABK berinisial C.L (26). Korban kemudian bermaksud menyewa kamar milik ABK tersebut dan menempati kamar yang berada di bagian Dek 7 sebelah kanan belakang kapal.
Menurut keterangan awal saksi, kondisi korban saat berada di kamar masih terlihat normal. Korban dan saksi sempat berbincang hingga sekitar pukul 21.00 WIT sampai 23.00 WIT.
Sekitar pukul 23.30 WIT, saksi kemudian tertidur.
Pada sekitar pukul 04.15 WIT, saksi terbangun dan meninggalkan kamar menuju kantin kapal. Sekitar pukul 06.30 WIT, saksi kembali ke kamar dan mendapati korban masih berada di dalam kamar dalam posisi seperti tertidur.
Saksi mengaku masih mendengar suara korban seperti mendengkur. Setelah itu, saksi meninggalkan kamar untuk mandi dan melakukan aktivitas lainnya.
Sekitar pukul 09.20 WIT, setelah kapal tiba dan bersandar di Pelabuhan Moa, saksi kembali ke kamar untuk membangunkan korban. Namun, setelah dipanggil dan kakinya digoyangkan, korban tidak memberikan respons.
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Kepolisian KP3 Pelabuhan Moa, Bripda Steward Patampang.
Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan tempat kejadian.
Penanganan selanjutnya dilakukan secara terpadu oleh personel Polres MBD yang dipimpin Kasat Polairud IPDA Oktovianus Damaryanan bersama personelnya, Pamapta SPKT Aipda Suryadi Latif bersama anggota, anggota Pos KPPP Pelabuhan Moa serta personel Satuan Reskrim Polres MBD.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan petugas Syahbandar Pelabuhan Laut Moa guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
Hendak Berobat ke Ambon
Dari keterangan pihak keluarga, khususnya ayah korban yang berada di Kecamatan Tepa, diketahui bahwa korban sebelumnya memang berencana melakukan perjalanan menuju Moa dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Ambon untuk mendapatkan perawatan medis karena sedang mengalami sakit.
Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan bahwa kondisi kesehatan tersebut merupakan penyebab meninggalnya korban.
Polisi menegaskan bahwa penyebab pasti kematian masih harus menunggu hasil pemeriksaan medis dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Tim INAFIS Satreskrim Polres MBD yang dipimpin KBO Satreskrim IPDA Yan Efamutan, S.H., kemudian melakukan proses identifikasi terhadap korban di lokasi.
Setelah proses identifikasi awal selesai, jenazah korban dievakuasi dari kapal menggunakan mobil jenazah menuju RSUD Tiakur untuk menjalani pemeriksaan medis, termasuk Visum et Repertum (VeR).
Polisi: Jangan Berspekulasi
KBO Satreskrim Polres MBD IPDA Yan Efamutan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan tidak merespons.
“Untuk sementara kami masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap peristiwa ini. Kami juga telah melakukan identifikasi terhadap korban dan selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Tiakur untuk pemeriksaan medis. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut sehingga penyebab pasti meninggalnya korban belum dapat disimpulkan,” jelas IPDA Yan.»
Menurutnya, keterangan saksi yang berada bersama korban juga telah dihimpun sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Kami akan mengumpulkan seluruh informasi yang berkaitan dengan kejadian ini, termasuk keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis. Semua tahapan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” tambahnya.»
Sementara itu, Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K., menegaskan bahwa jajaran Polres MBD telah merespons kejadian tersebut secara cepat dengan melibatkan kepolisian, KPPP dan Syahbandar Pelabuhan Laut Moa.
Kapolres meminta seluruh pihak tidak mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematian sebelum hasil pemeriksaan medis dan proses penyelidikan selesai.
“Kita harus menghormati proses pemeriksaan. Jangan sampai muncul kesimpulan atau informasi yang belum terverifikasi. Penyebab pasti meninggalnya korban akan diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan medis serta fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penanganan,” tegas AKBP Budhi.»
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menangani setiap kejadian di wilayah pelabuhan maupun perairan, terutama yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut.
“Sinergitas dengan Syahbandar, KPPP, pihak pelabuhan, tenaga medis dan instansi terkait sangat penting untuk memastikan setiap kejadian dapat ditangani secara cepat, tepat dan terukur. Kehadiran negara harus dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang responsif dan humanis,” ungkapnya.»
Polisi Pastikan Penanganan Berbasis Fakta
AKBP Budhi turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap keluarga diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.
Ia juga meminta seluruh personel yang menangani perkara tersebut tetap mengedepankan profesionalitas, transparansi, kehati-hatian serta penghormatan terhadap korban dan keluarga.
Hingga saat ini, proses penanganan masih berlangsung. Jenazah R.E telah dievakuasi ke RSUD Tiakur untuk menjalani pemeriksaan medis, sementara kepolisian terus mendalami keterangan saksi serta fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Polres MBD memastikan setiap perkembangan kasus akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi atau spekulasi mengenai penyebab kematian sebelum adanya keterangan resmi dari hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan.
Penulis: M.E
Editor: Bruc Elang








































Komentar via Facebook