Polri Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Lintas Kementerian Usai Putusan MK Soal Penugasan Jabatan Sipil

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 17 November 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Polri Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Lintas Kementerian Usai Putusan MK Soal Penugasan Jabatan Sipil

Jakarta, TribunNusantara.web.id | Kepolisian Negara Republik Indonesia menekankan pentingnya satu tarikan nafas antarinstansi dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pesan ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, Senin, 17 November 2025.

Kadivhumas menuturkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan agar seluruh langkah adaptasi kebijakan dilakukan secara terintegrasi. Ia mengingatkan bahwa putusan MK bukan sekadar urusan satu lembaga, melainkan keputusan yang menyangkut arsitektur tata kelola pemerintahan.

“Tim pokja akan berkolaborasi, berkonsultasi, dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, maupun MK sendiri,” ujar Kadivhumas.

Baginya, pencegahan perbedaan tafsir merupakan kunci agar implementasi tidak menimbulkan friksi baru di lapangan.

Polri, lanjutnya, tidak ingin putusan MK memicu polemik lanjutan. Karena itu, pembahasan lintas kementerian akan digelar secara maraton untuk merumuskan formulasi yang presisi dan bebas multitafsir.

“Kita ingin formulasi yang paling tepat, yang tidak menimbulkan polemik. Karena ini terkait banyak kementerian dan lembaga, semuanya harus berjalan sinkron,” ucapnya.

Sejalan dengan itu, Polri memandang putusan MK sebagai momentum memperkuat tata kelola birokrasi serta memperjelas batas peran antarinstansi. Dialog, konsultasi, dan sinergi disebut sebagai pendekatan utama untuk memastikan setiap lembaga bergerak dalam jalur yang sama.

“Konsentrasi kita adalah bersama-sama membangun bangsa ini dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh komponen,” katanya.

Langkah koordinatif lintas lembaga tersebut menjadi bagian penting dari upaya Polri memastikan bahwa penyesuaian pasca putusan MK berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan organisasi negara. Dengan tata kelola yang sinkron, Polri berharap transisi kebijakan ini akan memberi kepastian dan menghindarkan negara dari potensi tumpang tindih kewenangan.
 

(BR)