PP GMKI Apresiasi Integritas Menteri Kehutanan, Tegaskan Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Harus Objektif
PP GMKI Apresiasi Integritas Menteri Kehutanan, Tegaskan Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Harus Objektif
Jakarta Tribunnusantara-web.id – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Masa Bakti 2025–2027 memberikan apresiasi terhadap sikap Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, yang mengembalikan uang yang sebelumnya dititipkan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Sikap tersebut dinilai mencerminkan integritas seorang pejabat publik dalam menjaga etika penyelenggaraan pemerintahan.05/07/2026
Sekretaris Fungsi Masyarakat PP GMKI, Rudy Raubun, mengatakan tindakan Raja Juli Antoni merupakan contoh nyata bahwa seorang pejabat negara harus mampu menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun dugaan gratifikasi.
"Kami mengapresiasi Bapak Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, yang telah mengembalikan amplop yang dititipkan oleh Bupati Kuantan Singingi. Sikap ini menunjukkan tanggung jawab moral, integritas, serta komitmen menjaga kepercayaan publik," ujar Rudy Raubun.
Menurut PP GMKI, berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik, pengembalian uang tersebut dilakukan sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing. Karena itu, organisasi mahasiswa tersebut mengingatkan agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
GMKI menegaskan bahwa penilaian mengenai ada atau tidaknya unsur tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan, bukan ruang untuk membangun opini yang mendahului proses hukum.
"Pengembalian tersebut dapat dipandang sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan suap atau gratifikasi. Namun, pembuktian unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan," tegas Rudy.
PP GMKI juga mengingatkan bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas karena menjalankan amanah yang dibiayai oleh uang rakyat.
"Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, setiap pejabat negara wajib menghindari konflik kepentingan, menjaga akuntabilitas, serta menjunjung tinggi etika dalam setiap tindakan dan keputusan," katanya.
Lebih lanjut, PP GMKI menyatakan dukungan penuh terhadap agenda pemberantasan korupsi yang dijalankan pemerintah dan aparat penegak hukum. Organisasi tersebut menegaskan bahwa penindakan terhadap korupsi harus dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan tanpa tebang pilih.
"Korupsi adalah musuh bersama bangsa. Karena itu, penegakan hukum harus berjalan objektif, berkeadilan, dan tetap menjunjung tinggi due process of law. Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku korupsi, namun tidak boleh pula ada proses hukum yang mengabaikan asas keadilan," tutup Rudy Raubun.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook