PPK Fano Papilaya Buka Suara soal Sorotan Dermaga Tepa Rp61 Miliar: Proyek Diawasi Ketat, Sudah Diaudit

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 06 April 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

PPK Fano Papilaya Buka Suara soal Sorotan Dermaga Tepa Rp61 Miliar: Proyek Diawasi Ketat, Sudah Diaudit

Maluku Barat Daya, TribunNusantara.web.id | Sorotan terhadap proyek peningkatan fasilitas Pelabuhan Tepa senilai Rp61 miliar akhirnya dijawab. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fano Papilaya mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang memunculkan dugaan penyimpangan dan mendesak aparat penegak hukum turun tangan.

Menurut Fano, proyek Tahun Anggaran 2025 itu merupakan kegiatan peningkatan fasilitas Pelabuhan Tepa yang difokuskan pada perbaikan dermaga dan trestle yang sebelumnya mengalami kerusakan.

“Pekerjaan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran operasional pelabuhan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Ia menegaskan, pelaksanaan proyek dilakukan dengan pengawasan mutu dan spesifikasi teknis yang ketat. Pengawasan tersebut, kata dia, dilakukan oleh konsultan supervisi yang secara berkala menyampaikan laporan progres kepada Pejabat Pembuat Komitmen.

“Setiap tahapan pekerjaan dilaporkan dan terdokumentasi. Semua mengacu pada kontrak dan spesifikasi teknis,” kata Fano.

Dua paket pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu kini telah berfungsi melayani aktivitas kepelabuhanan. Pelabuhan Tepa menjadi pintu masuk penting bagi mobilitas barang dan orang di Pulau Dawelor dan Pulau Babar. Pemerintah berharap peningkatan fasilitas tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua wilayah kepulauan itu, yang selama ini bergantung pada konektivitas laut.

Isu akuntabilitas juga menjadi perhatian dalam polemik ini. Fano menyatakan proyek tersebut telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pengawasan internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.

“Dari sisi pertanggungjawaban keuangan dan administrasi, seluruh proses telah diaudit sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sebelumnya, pemberitaan media menyoroti nilai proyek yang mencapai Rp61 miliar dan memunculkan dugaan adanya penyimpangan. Klarifikasi dari PPK ini diharapkan dapat memberi gambaran lebih utuh mengenai pelaksanaan proyek dan mekanisme pengawasannya.

Di tengah perdebatan, satu hal yang tak terbantahkan: pelabuhan di wilayah kepulauan seperti Dawelor dan Babar bukan sekadar infrastruktur, melainkan urat nadi ekonomi.