Propam Polres Tual Tahan Bripda H.A.W Terkait Dugaan Pelanggaran Disiplin di Desa Watran
Tual, TribunNusantara.web.id | Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tual mengamankan seorang anggota polisi berinisial Bripda H.A.W atas dugaan pelanggaran disiplin yang terjadi di Desa Watran, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku.
Anggota berpangkat Brigadir Polisi Dua itu kini ditempatkan di ruang tahanan Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan intensif. Langkah tersebut diambil menyusul laporan warga terkait peristiwa yang diduga terjadi pada Kamis malam, 16 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIT.
Kapolres Tual, Ajun Komisaris Besar Polisi Whansi Des Asmoro, memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur.
“Setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan diproses secara tegas dan profesional. Tidak ada toleransi bagi tindakan yang mencoreng nama baik institusi,” ujar Whansi dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 April 2026.
Menurut dia, Propam telah mengambil sejumlah langkah awal, antara lain mengamankan yang bersangkutan, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti.
Dalam waktu dekat, penyidik internal akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum dan jenis pelanggaran yang disangkakan, apakah sebatas pelanggaran disiplin atau mengarah pada pelanggaran kode etik profesi.
Sumber di lingkungan kepolisian setempat menyebutkan laporan awal berasal dari seorang warga Desa Watran. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum merinci bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan Bripda H.A.W. Propam masih mendalami kronologi kejadian dan keterlibatan pihak-pihak lain, jika ada.
Whansi menegaskan komitmen institusinya menjaga transparansi dalam penanganan kasus. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum proses pemeriksaan rampung.
“Kami akan menyampaikan setiap perkembangan secara resmi. Kami meminta masyarakat tetap tenang dan memberi ruang bagi proses hukum yang berjalan,” katanya.
Kasus ini kembali menyoroti peran pengawasan internal kepolisian dalam menegakkan disiplin anggota. Hasil pemeriksaan Propam akan menjadi dasar penentuan sanksi, mulai dari hukuman disiplin hingga sidang kode etik, sesuai tingkat pelanggaran yang terbukti.








































Komentar via Facebook