PTMSI MALRA DORONG BIBIT ATLET MUDA: SATU MEJA TENIS MEJA JADI LANGKAH AWAL MENUJU POPMAL
PTMSI MALRA DORONG BIBIT ATLET MUDA: SATU MEJA TENIS MEJA JADI LANGKAH AWAL MENUJU POPMAL
LANGGUR, MALUKU TENGGARA Tribunnusantara-web.id — Pembinaan atlet tenis meja sejak usia sekolah mulai mendapat perhatian serius di Kabupaten Maluku Tenggara. Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan satu unit meja tenis meja kepada SMP Budi Mulia Langgur sebagai sarana latihan dan pembinaan calon atlet muda.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Naufal A. K. Alkatiri, S.P., Waketum PTMSI Maluku, didampingi Ketua PTMSI Kabupaten Maluku Tenggara Fadly B. Rejaan dan Sekretaris PTMSI Buddy Victor Tjoanda.
Meja tenis meja tersebut merupakan sumbangan dari Dr. Agustinus (Agus) Ufie, S.Pd., M.Pd., Ketua Alumni SMP Budi Mulia, sebagai bentuk kepedulian terhadap pengembangan olahraga sekaligus pembinaan generasi muda di Kabupaten Maluku Tenggara.
Ketua PTMSI Maluku Tenggara, Fadly B. Rejaan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dr. Agus Ufie atas kepeduliannya terhadap pembinaan tenis meja di kalangan pelajar.
Menurutnya, dukungan sarana olahraga di lingkungan sekolah sangat penting karena pembinaan atlet tidak cukup hanya mengandalkan bakat. Atlet muda membutuhkan tempat latihan, peralatan yang memadai, pendampingan serta kompetisi yang berkelanjutan.8/10/26
“Terima kasih kepada Dr. Agus Ufie yang telah memberikan bantuan satu meja tenis meja. Ini merupakan bentuk kepedulian yang sangat berarti bagi pembinaan atlet muda,” ujar Fadly.
Ia menambahkan, PTMSI Maluku Tenggara juga tengah mempersiapkan agenda Bupati Cup yang dijadwalkan pada 20 Oktober, sekaligus menjadi salah satu momentum untuk melihat dan menjaring potensi atlet muda yang nantinya dapat dipersiapkan menuju POPMAL tahun depan.
BUKAN SEKADAR MEJA, TETAPI INVESTASI BIBIT ATLET
Kepala SMP Budi Mulia Langgur, Engelbertus J. Rettob, S.Sos., turut menyampaikan terima kasih kepada Dr. Agus Ufie serta jajaran PTMSI Maluku dan khususnya PTMSI Kabupaten Maluku Tenggara.
Menurutnya, keberadaan meja tenis meja baru tersebut akan membantu siswa-siswi mendapatkan fasilitas latihan yang lebih layak dan terarah.
“Terima kasih kepada Dr. Agus Ufie yang telah menyumbangkan satu buah meja pingpong untuk mendukung pelatihan siswa-siswi SMP Budi Mulia. Terima kasih juga kepada PTMSI Maluku dan khususnya PTMSI Kabupaten Maluku Tenggara,” ungkapnya.
Engelbertus menilai kualitas latihan dan perkembangan permainan siswa sangat dipengaruhi oleh kualitas sarana yang digunakan.
Karena itu, ia mendorong setiap siswa yang serius menekuni tenis meja agar secara bertahap memiliki perlengkapan bermain sendiri, khususnya bet atau raket, sehingga dapat berlatih secara konsisten dan menyesuaikan peralatan dengan gaya permainan masing-masing.
“Setiap anak diharapkan memiliki senjata masing-masing agar semakin menyatu dengan dirinya saat bermain. Jangan terus-menerus bergantung pada pinjam-meminjam peralatan teman,” ujarnya.
PEMBINAAN HARUS DIMULAI DARI SEKOLAH
Penyerahan meja tenis meja tersebut menjadi gambaran bahwa pembinaan olahraga prestasi dapat dimulai dari lingkungan pendidikan.
Dalam UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, pembinaan dan pengembangan olahraga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan keolahragaan nasional. UU tersebut juga mengatur olahraga pendidikan, pembinaan olahraga, sarana-prasarana, pendanaan, peran masyarakat, hingga penyelenggaraan kejuaraan olahraga.
Sementara itu, PP Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan menegaskan tugas pemerintah daerah dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan keolahragaan di daerah serta melakukan koordinasi, pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan kebijakan keolahragaan. PP tersebut saat ini berlaku dan telah menggantikan PP Nomor 16 Tahun 2007.
Lebih aktual lagi, Permenpora Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembudayaan Olahraga mengatur secara komprehensif mengenai pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, olahraga penyandang disabilitas, pelatihan dan sertifikasi tenaga keolahragaan, serta pendataan olahraga. Peraturan ini mulai berlaku pada 17 April 2026.
Di tingkat daerah, Perda Provinsi Maluku Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan juga menjadi salah satu landasan penyelenggaraan keolahragaan di wilayah Maluku.
Dengan demikian, dukungan masyarakat, alumni, sekolah, organisasi olahraga dan pemerintah daerah memiliki ruang penting dalam membangun ekosistem pembinaan atlet secara berkelanjutan.
DARI SATU MEJA, MEMBIDIK MASA DEPAN
Bagi PTMSI Maluku Tenggara, satu meja tenis meja yang diberikan kepada SMP Budi Mulia bukan sekadar tambahan fasilitas olahraga.
Lebih dari itu, bantuan tersebut diharapkan menjadi titik awal lahirnya bibit-bibit atlet tenis meja baru dari kalangan pelajar.
Dari meja latihan di sekolah, para siswa dapat ditempa melalui latihan rutin, kompetisi dan pembinaan berjenjang. Target akhirnya bukan hanya memenangkan pertandingan tingkat daerah, tetapi melahirkan atlet yang mampu membawa nama Maluku Tenggara dan Maluku pada ajang olahraga pelajar di masa mendatang.
Dari satu meja tenis meja, PTMSI Maluku Tenggara membidik bibit atlet masa depan menuju POPMAL.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook