Puan Maharani: Revisi UU Pemilu Tak Perlu Tergesa, DPR Pilih Fokus Stabilitas dan Kesejahteraan

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 20 Maret 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Puan Maharani: Revisi UU Pemilu Tak Perlu Tergesa, DPR Pilih Fokus Stabilitas dan Kesejahteraan

Jakarta, TribunNusantara.web.id | Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu belum menjadi prioritas mendesak bagi parlemen saat ini. Di tengah dinamika global yang kian kompleks, DPR memilih memusatkan perhatian pada isu yang dinilai lebih mendesak, yakni stabilitas nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan ini merespons dorongan sejumlah pihak yang menginginkan revisi UU Pemilu segera dibahas pada tahun ini. Salah satu suara yang mengemuka datang dari Mahfud MD, bersama kelompok masyarakat sipil, yang menilai pembaruan regulasi pemilu penting dipersiapkan sejak dini untuk menyongsong Pemilu 2029.

Namun, Puan menilai proses legislasi tidak bisa dilakukan secara instan. Ia menekankan bahwa setiap undang-undang harus melalui tahapan panjang serta melibatkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR.

“Tidak perlu terburu-buru. Semua undang-undang harus dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif, serta menyerap masukan dari berbagai pihak,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 12 Maret 2026.

Menurut dia, komunikasi politik terkait arah sistem pemilu 2029 sebenarnya sudah mulai berjalan. Pembahasan dilakukan baik secara formal maupun informal antara partai politik dan pemerintah. Diskusi ini, kata Puan, masih berada pada tahap penjajakan untuk memetakan sistem pemilu yang dinilai paling tepat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa agenda jangka panjang seperti Pemilu 2029 belum menjadi fokus utama. DPR, kata dia, lebih berkepentingan memastikan kebijakan pemerintah saat ini berjalan efektif di tengah tekanan geopolitik global yang berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi nasional.

“Dengan situasi global seperti sekarang, kita fokus dulu pada urusan rakyat. Bagaimana kebijakan berjalan baik dan kesejahteraan tetap terjaga,” ujarnya.

Puan juga menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Menurut dia, kerja sama yang solid menjadi kunci agar program pemerintah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sikap DPR ini mencerminkan kehati-hatian dalam merespons tuntutan reformasi sistem pemilu. Di satu sisi, kebutuhan pembaruan regulasi diakui. Namun di sisi lain, stabilitas nasional dan kepentingan ekonomi dinilai lebih mendesak untuk ditangani dalam waktu dekat.

Dengan demikian, wacana revisi UU Pemilu tetap bergerak di ruang diskusi politik, belum memasuki tahap legislasi formal. DPR tampaknya memilih menunda langkah konkret setidaknya hingga situasi dinilai lebih kondusif.