Publik Mimika Curiga: LHP LKPD 2024 Masih Gelap, Mengapa Pembahasan 2025 Sudah Muncul?
Publik Mimika Curiga: LHP LKPD 2024 Masih Gelap, Mengapa Pembahasan 2025 Sudah Muncul?
TIMIKA, Tribunnusantara-web.id – Misteri status Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024 mulai memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Di saat berbagai pembahasan terkait laporan keuangan tahun berikutnya mulai terdengar, publik justru mempertanyakan satu hal mendasar: di mana hasil audit LKPD 2024 dan apa opini yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)?
Bagi banyak warga, persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi keuangan. Ini menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana triliunan rupiah uang daerah dikelola.03/06/2026
WOY, salah satu pemerhati kebijakan publik di Mimika, menilai situasi tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.
"Publik tidak sedang bertanya soal 2025. Publik sedang menunggu jawaban atas 2024. Kalau laporan tahun 2024 belum jelas, mengapa pembicaraan sudah bergeser ke tahun berikutnya?" tegas WOY.»
Menurutnya, mekanisme audit keuangan pemerintah memiliki tahapan yang jelas dan tidak boleh menimbulkan kesan melompati proses pertanggungjawaban.
Secara umum, LKPD diserahkan kepada BPK untuk diperiksa, kemudian diterbitkan LHP beserta opini audit, dibahas bersama DPRD, dan menjadi dasar pertanggungjawaban APBD sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Karena itu, muncul pertanyaan yang kini berkembang luas di tengah masyarakat:
Apakah LKPD Mimika Tahun 2024 sudah selesai diaudit?
Apakah opini BPK sudah diterbitkan?
Jika sudah, mengapa publik belum mengetahuinya secara luas?
Jika belum, apa yang menyebabkan proses tersebut belum tuntas?
WOY menilai ruang kosong informasi seperti ini justru berpotensi melahirkan spekulasi yang tidak sehat.
"Semakin lama informasi tidak disampaikan, semakin besar kecurigaan publik. Padahal persoalannya sederhana: sampaikan statusnya secara terbuka. Sudah selesai atau belum? Opininya apa? Masyarakat berhak tahu," ujarnya.»
Sorotan semakin menguat karena sebelumnya BPK Perwakilan Papua Tengah juga menyerahkan sejumlah LHP Kepatuhan yang memuat catatan penting terkait pengelolaan pajak, retribusi daerah, belanja barang dan jasa, serta belanja modal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Wakil Bupati Immanuel Kemong pernah mengakui masih terdapat sejumlah kelemahan dalam penyajian laporan keuangan dan pengelolaan belanja oleh beberapa OPD.
Bagi sebagian masyarakat, fakta-fakta tersebut membuat publik semakin berkepentingan mengetahui bagaimana hasil akhir penilaian BPK terhadap LKPD 2024.
"Kalau hasilnya baik, umumkan. Kalau ada catatan yang harus diperbaiki, sampaikan juga. Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban dalam pengelolaan uang rakyat," kata WOY.»
Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik tidak dibangun melalui klaim keberhasilan semata, melainkan melalui keterbukaan informasi dan kesediaan pemerintah mempertanggungjawabkan setiap kebijakan kepada masyarakat.
"Jangan sampai publik dipaksa menebak-nebak. Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, tidak boleh ada ruang gelap dalam pertanggungjawaban keuangan daerah."»
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat penjelasan resmi yang diperoleh terkait status opini BPK atas LKPD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.
Karena itu, satu pertanyaan masih terus menggema di ruang publik Mimika:
Mengapa LHP LKPD 2024 belum terbuka secara luas, sementara pembahasan mengenai tahun 2025 mulai muncul?
Publik kini menunggu jawaban resmi dari Pemerintah Kabupaten Mimika, DPRD Mimika, maupun BPK Perwakilan Papua Tengah.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook