PUTRA AMUNGME DAN ANGGOTA DPRK MIMIKA MURKA! IZIN DUA PERUSAHAAN MIRAS DIANGGAP TAMPARAN KERAS BAGI RAKYAT
PUTRA AMUNGME DAN ANGGOTA DPRK MIMIKA MURKA! IZIN DUA PERUSAHAAN MIRAS DIANGGAP TAMPARAN KERAS BAGI RAKYAT
TIMIKA Tribunnusantara-web.id – Keputusan Pemerintah Kabupaten Mimika menerbitkan izin bagi dua perusahaan minuman keras (miras) memicu gelombang penolakan. Kebijakan tersebut kini mendapat sorotan keras dari Putra Amungme yang juga Anggota DPRK Mimika sekaligus Kepala Suku Banti, Adolof Omaleng.
Menurutnya, langkah pemerintah bukan sekadar kebijakan yang keliru, tetapi telah menjadi bentuk pengabaian terhadap suara rakyat yang selama ini menginginkan pembatasan bahkan penutupan peredaran miras di Mimika.
"Rakyat meminta miras dibatasi, bahkan ditutup. Tetapi pemerintah justru membuka ruang baru bagi bisnis miras berkembang. Ini bukan keberpihakan kepada masyarakat, melainkan kebijakan yang mencederai harapan rakyat," tegasnya.
Pemda Dinilai Berjalan Berlawanan dengan Aspirasi Masyarakat 02/06/2026
Adolof menilai keputusan tersebut sangat ironis. Di tengah berbagai persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi hingga kesejahteraan masyarakat adat, Pemda justru memberikan perhatian kepada sektor yang selama ini dianggap sebagai salah satu pemicu berbagai persoalan sosial.
Ia mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap masa depan generasi muda Mimika yang selama ini menjadi korban dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol.
"Apakah pemerintah tidak melihat begitu banyak masalah sosial yang lahir akibat miras? Atau memang suara masyarakat sudah tidak lagi dianggap penting dalam pengambilan kebijakan?" ujarnya dengan nada kritis.
DPRK Siapkan Perlawanan Politik
Tidak berhenti pada kritik, DPRK Mimika memastikan akan mengambil langkah politik dan hukum yang tegas terhadap kebijakan tersebut.
Adolof menegaskan pihaknya tidak akan memberikan dukungan terhadap izin operasional dua perusahaan miras yang telah diterbitkan Pemda. Bahkan momentum ini akan dijadikan dasar untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang lebih keras dalam mengatur peredaran minuman beralkohol di Mimika.
"Kami tidak akan diam. DPRK akan mendorong regulasi yang lebih tegas untuk membatasi bahkan menindak aktivitas peredaran miras yang selama ini merusak kehidupan sosial masyarakat," katanya.
Rakyat Menunggu Keberanian DPRK dan Evaluasi Pemda
Polemik izin dua perusahaan miras ini kini menjadi ujian bagi keberpihakan pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat. Di satu sisi, rakyat meminta pembatasan peredaran miras. Di sisi lain, pemerintah justru membuka pintu baru bagi industri tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah Pemda Mimika sedang mendengar suara rakyat atau justru lebih mengakomodasi kepentingan bisnis dibanding kepentingan sosial?
Kini publik menunggu langkah nyata DPRK Mimika untuk mengawal penolakan tersebut sekaligus mendesak pemerintah segera mengevaluasi kebijakan yang dinilai berpotensi memperbesar persoalan sosial di daerah penghasil emas terbesar di Indonesia itu.
Catatan: karena tuduhan dan kritik terhadap pemerintah serta perusahaan dapat berdampak reputasional, sebaiknya semua pernyataan yang bersifat penilaian atau tuduhan tetap dikaitkan secara jelas sebagai pendapat atau pernyataan narasumber, bukan sebagai fakta yang telah terbukti.
Editor Bruce Elang








































Komentar via Facebook