Qodari: Media Sosial yang Berperilaku seperti Pers Perlu Ikuti Standar Jurnalistik
Qodari: Media Sosial yang Berperilaku seperti Pers Perlu Ikuti Standar Jurnalistik
Jakarta, Tribunnusantara-web.id Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa media sosial yang menjalankan fungsi layaknya pers perlu mengikuti standar dan etika jurnalistik sebagaimana media arus utama.Jakarta 17/04/2026
Pernyataan tersebut disampaikan dalam deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia di Jakarta, Jumat malam (17/4), di tengah tantangan yang dihadapi industri media nasional, termasuk tekanan finansial dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Qodari menyoroti adanya ketidakseimbangan dalam ekosistem media, khususnya terkait perpindahan belanja iklan ke platform digital.
Menurutnya, media sosial yang turut memproduksi dan menyebarkan konten informatif belum terikat pada regulasi maupun kode etik jurnalistik seperti media konvensional.
“Kalau media sosial berperilaku pers, maka harus tunduk pada standar pers. Harus ada aturan main yang sama antara media sosial dan media mainstream,” ujar Qodari.
Ia menambahkan, Kantor Staf Presiden (KSP) siap memfasilitasi pembahasan mengenai kemungkinan regulasi tersebut. Namun, penyusunan usulan awal diharapkan datang dari komunitas pers yang dinilai lebih memahami kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Pernyataan ini muncul di tengah perubahan lanskap industri media, di mana platform digital semakin dominan dalam distribusi informasi dan perolehan iklan. Kondisi tersebut berdampak pada keberlanjutan bisnis media konvensional.
Meski demikian, wacana penerapan standar pers terhadap media sosial masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, terutama terkait aspek regulasi, implementasi, dan dampaknya terhadap kebebasan berekspresi.
“Elang”








































Komentar via Facebook