Rapat Panas Pansus DPRD MBD: Polemik P3K Berakhir, BKSDM Diminta Segera Melantik

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 27 Agustus 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Rapat Panas Pansus DPRD MBD: Polemik P3K Berakhir, BKSDM Diminta Segera Melantik

Tiakur, TribunNusantara-Web.id | 
Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku Barat Daya dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Rabu, 27 Agustus 2025, berlangsung tegang.

Persoalan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi sorotan utama.

Ketua Pansus DPRD, Korneles Tuamain, menepis keras anggapan bahwa lembaganya pernah meminta BKSDM menghentikan proses administrasi P3K.

“Sepanjang penelusuran kami, baik aturan maupun dugaan pelanggaran administrasi, tidak ada satu pun permintaan agar BKSDM menghentikan pelantikan P3K. Saya minta BKSDM jelaskan, apakah benar Pansus ini menghambat pekerjaan kalian?” ujarnya dalam rapat yang penuh interupsi itu.

Pertanyaan tersebut dijawab oleh Kabid Mutasi dan Promosi BKSDM, Vivin Matmey, S.Si. Ia mengungkapkan bahwa usulan NIP P3K tahap pertama sejatinya sudah rampung dan ditandatangani Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar. Namun, pihaknya menahan proses itu dengan alasan menghormati kerja Pansus DPRD.

“Sebenarnya tidak ada regulasi yang mengatur penundaan. Tapi demi menghormati Pansus yang sedang menelusuri dugaan pelanggaran seleksi, kami menunda sementara,” kata Vivin.

Pernyataan itu langsung ditegaskan kembali oleh Korneles. Menurutnya, DPRD tak pernah menginstruksikan penghentian, apalagi membatasi kinerja BKSDM.

“Hari ini secara resmi kami sampaikan, Pansus tidak pernah membatasi pengusulan NIP maupun pelantikan P3K. Silakan BKSDM menjalankan tugas sesuai aturan. Pansus tetap berjalan untuk memastikan proses seleksi bersih dan transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelantikan P3K di Kabupaten Maluku Barat Daya harus segera dilakukan agar para tenaga yang sudah lulus seleksi mendapat kepastian hukum.

Dukungan juga datang dari organisasi mahasiswa. Ketua GMNI Cabang Maluku Barat Daya, Alfret, menyambut baik sikap DPRD dan BKSDM yang akhirnya menuntaskan polemik ini.

“Kami berharap Pansus dan BKSDM tetap bekerja sesuai regulasi. Basudara kita yang sudah lulus P3K harus segera dilantik agar kepercayaan publik tetap terjaga,” kata Alfret.

Dengan penegasan ini, jalan menuju pelantikan ratusan tenaga P3K di Maluku Barat Daya kian terbuka. Kini, bola sepenuhnya berada di tangan BKSDM untuk mempercepat proses administratif yang sempat terkatung-katung.
 

Writter : Karel