Ratusan Warga Demo Tuntut Kades Jerusu Mundur, Diduga Selewengkan Dana Desa
Maluku Barat Daya, Tiakur TrubunNusantara.Web.id – Ratusan warga Desa Jerusu, Kecamatan Kepulauan Roma, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku, turun ke jalan mendesak Kepala Desa Jerusu, Lenard L. Moses, segera mengundurkan diri. Mereka menuding sang kades menyelewengkan dana desa. Aksi demonstrasi berlangsung pada Senin, 8 September 2025.
Unjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Desa Jerusu itu dimulai dari sepanjang jalan utama Desa Jerusu hingga depan Kantor Desa. Massa membawa spanduk berisi tuntutan dan berasal dari berbagai keterwakilan lingkungan, di antaranya Masyarakat Desa Persiapan Kour Atuna, Desa Induk, Rumah Tiga, Dusun Akualu, serta Desa Persiapan Rumkuda.
Kasus Lama yang Didiamkan, Warga Geram
Koordinator aksi Jois Krestofol Esauw dalam orasinya menegaskan, sejak tahun 2024 masyarakat telah melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Jerusu ke Inspektorat Kabupaten MBD. Namun laporan itu didiamkan tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Sekitar sebulan lalu, setelah desakan masyarakat, barulah kasus ini dialihkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Maluku Barat Daya. Tapi hingga kini belum ada hasil nyata,” ujar Esauw.
Esauw yang juga demisioner Ketua DPC GMNI Kepulauan Tanimbar menjelaskan, pada tahun 2025, Desa Jerusu resmi dinyatakan gagal salur Dana Desa oleh Dinas BPMD. Akibatnya, tidak ada satu pun program desa yang berjalan tahun ini. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi memperburuk proses pemberdayaan masyarakat dan bahkan mengancam Dana Desa Jerusu tahun 2026.
Harapan Desa Persiapan Pupus
Kebijakan Pemda MBD yang meningkatkan status beberapa dusun menjadi desa persiapan juga ikut terimbas. Desa Persiapan Kour Atuna dan Desa Persiapan Rumkuda yang berada di bawah Desa Induk Jerusu kini terancam gagal menuju desa definitif.
“Mekanisme penganggarannya bersumber dari Jerusu sebagai desa induk, sebesar 30% dari ADD dan DD. Tapi karena dana diselewengkan, maka harapan masyarakat pupus,” jelas Esauw.
Deretan Dugaan Penyalahgunaan oleh Kades Jerusu
Dalam aksi tersebut, warga membeberkan sederet dugaan kesalahan fatal yang dilakukan oleh Kades Lenard L. Moses, antara lain:
1. Penggelapan dana BUMDes.
2. Tidak terealisasinya pekerjaan fisik saluran air Desa Jerusu dan lapangan voli Atwewer.
3. Penggelapan anggaran BLT dan SILPA tahun 2022–2023.
4. Penyalahgunaan Dana Desa tahun 2024.
5. Gagal salur Dana Desa tahun 2025.
6. Keuangan desa dikelola sepenuhnya oleh kepala desa.
7. Penggelapan anggaran pembangunan Gedung TK Akualu senilai Rp350 juta.
Tuntutan Warga
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Menuntut Kepala Desa Jerusu segera mundur dari jabatan.
2. Mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jerusu membuat surat pengajuan pemberhentian Kepala Desa tanpa syarat.
3. Mendesak Bupati MBD segera mengangkat Penjabat Kepala Desa Jerusu untuk menyelamatkan kerja-kerja pemerintahan desa, pelayanan publik, serta Dana Desa 2026.
4. Meminta perhatian Bupati MBD atas dampak gagalnya Dana Desa 2025 terhadap proses peningkatan status Desa Persiapan Kour Atuna dan Rumkuda menjadi desa definitif.
5. Mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Moa segera memproses laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Jerusu tahun anggaran 2024.
Masyarakat Muak
Usai berorasi, para demonstran menyerahkan dokumen tuntutan mereka kepada Sekretaris Desa Jerusu, Charles Lendert. Massa menolak bertemu dengan staf desa lainnya karena sudah muak dengan kinerja pemerintah desa yang mereka nilai amburadul.
“Cukup sudah, masyarakat tidak percaya lagi dengan kepala desa dan aparatnya. Dana desa seharusnya untuk pembangunan dan pemberdayaan, bukan untuk dikorupsi,” teriak salah satu warga dalam aksi.
Writter: KAREL








































Komentar via Facebook