Relawan Prabowo Turun Tangan: Setya Kita Pancasila Kawal Hak Pensiunan PetroChina–Petrogas dari Sorong
Jakarta, TribunNusantara.web.id | Sejumlah pensiunan pekerja sektor energi dari wilayah timur Indonesia akhirnya mendapatkan perhatian serius. Organisasi masyarakat Setya Kita Pancasila (SKP), yang dikenal sebagai relawan pendukung pemerintahan Prabowo Subianto, turun langsung mengawal penyelesaian hak-hak ketenagakerjaan yang hingga kini masih menyisakan persoalan.
Pada Jumat, 13 Maret 2026, jajaran pengurus pusat SKP mendatangi kantor pusat PetroChina yang berada di kawasan Menara Kuningan, Jakarta. Kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus membuka ruang dialog dengan pihak perusahaan terkait pembayaran pesangon pensiun yang dinilai belum sepenuhnya diselesaikan.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan sejumlah anggota SKP yang sebelumnya bekerja sebagai karyawan di proyek eksplorasi minyak dan gas milik PetroChina dan Petrogas di wilayah Sorong. Para pensiunan tersebut menyampaikan bahwa sebagian hak finansial mereka—termasuk pesangon dan pembayaran akhir masa kerja—belum sepenuhnya mereka terima hingga saat ini.
Sekretaris Jenderal Setya Kita Pancasila, Meyske Yunita, memimpin langsung rombongan yang juga didampingi tim hukum organisasi. Pertemuan dengan pihak perusahaan berlangsung dalam suasana dialogis, dengan fokus pada upaya mencari jalan keluar yang adil bagi para pekerja yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa hak para pekerja bangsa Indonesia tetap dihormati. Setya Kita Pancasila akan terus mengawal proses ini agar penyelesaian dilakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Meyske Yunita dalam keterangannya.
Ia menegaskan, persoalan hak pekerja bukan sekadar isu administratif, melainkan menyangkut penghormatan terhadap martabat tenaga kerja Indonesia.
Dalam kerangka hukum nasional, kewajiban perusahaan terhadap pekerja diatur melalui regulasi ketenagakerjaan yang berada di bawah pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir perwakilan pekerja yang selama ini memperjuangkan penyelesaian hak mereka. Salah satunya adalah Popy Pagit, yang menyampaikan bahwa langkah SKP memberi harapan baru bagi para pensiunan pekerja.
Menurutnya, persoalan pesangon tidak boleh dianggap sebagai perkara kecil. Bagi para pekerja yang telah mendedikasikan puluhan tahun tenaga dan keahlian mereka, pemenuhan hak pasca-kerja merupakan bentuk penghargaan yang paling mendasar.
“Kami hanya menuntut apa yang memang menjadi hak kami. Para pekerja telah bekerja dengan loyalitas tinggi selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Bagi SKP, langkah ini tidak berhenti pada satu pertemuan. Organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian hingga tercapai kesepakatan yang adil dan transparan. Mereka berharap pihak perusahaan dapat segera menuntaskan kewajibannya kepada para pekerja sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Di tengah dinamika industri energi global, kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari prinsip keadilan sosial.
Bagi para pensiunan pekerja dari Sorong, perjuangan ini bukan sekadar soal angka dalam laporan keuangan, melainkan tentang pengakuan atas pengabdian panjang yang pernah mereka berikan kepada perusahaan.








































Komentar via Facebook