Reses DPRD Papua Tengah Kupas Persoalan Perlindungan Perempuan dan Anak, Dugaan Perdagangan Orang hingga Anak Terlantar Jadi Sorotan

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 29 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Reses DPRD Papua Tengah Kupas Persoalan Perlindungan Perempuan dan Anak, Dugaan Perdagangan Orang hingga Anak Terlantar Jadi Sorotan

Reses DPRD Papua Tengah Kupas Persoalan Perlindungan Perempuan dan Anak, Dugaan Perdagangan Orang hingga Anak Terlantar Jadi Sorotan

TIMIKA Tribunnusantara-web.id – Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelindungan Perempuan dan Anak menjadi sorotan dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Nansi Raweyai, yang berlangsung di Distrik Mimika Baru.29/06/2026

Pertemuan yang dihadiri para lurah, kepala kampung, serta unsur pemerintah distrik itu menjadi ruang terbuka untuk mengungkap berbagai persoalan yang selama ini masih membayangi perlindungan perempuan dan anak di tingkat akar rumput.

Sejumlah isu krusial mencuat dalam diskusi, mulai dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kepastian mengenai kelompok masyarakat yang berhak memperoleh perlindungan berdasarkan Perda, hingga meningkatnya persoalan anak-anak terlantar akibat konflik dan persoalan dalam keluarga.

Anggota DPRD Papua Tengah, Nansi Raweyai, menegaskan bahwa keberadaan Perda tidak boleh berhenti sebagai dokumen hukum semata, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui implementasi yang nyata.

Sementara itu, Pemerintah Distrik Mimika Baru menilai seluruh masukan yang disampaikan peserta bukan sekadar bahan diskusi, melainkan menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan serta anak.

"Setiap persoalan yang muncul dari masyarakat adalah fakta lapangan yang harus dijawab dengan kebijakan dan pelayanan yang tepat. Perlindungan tidak boleh menunggu korban bertambah baru pemerintah bertindak," demikian menjadi semangat yang mengemuka dalam forum tersebut.

Pemerintah Distrik Mimika Baru juga menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga adat, serta seluruh elemen masyarakat.

Melalui reses ini, diharapkan implementasi Perda Pelindungan Perempuan dan Anak di Papua Tengah tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi mampu menjawab berbagai persoalan nyata yang masih dihadapi masyarakat, khususnya di Distrik Mimika Baru.

Penulis: Gunawan F

Editor: Bruce Elang