Rettob Balik Tantangan Sorotan Dana Kwanki Narama: “Audit Saja, Tapi Bawa Bukti!” Jangan Jadikan Isu Sebagai Vonis

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 09 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Rettob Balik Tantangan Sorotan Dana Kwanki Narama: “Audit Saja, Tapi Bawa Bukti!” Jangan Jadikan Isu Sebagai Vonis

Rettob Balik Tantangan Sorotan Dana Kwanki Narama: “Audit Saja, Tapi Bawa Bukti!” Jangan Jadikan Isu Sebagai Vonis

TIMIKA, Tribunnusantara-web.id  — Polemik mengenai dana penanganan konflik di Kwanki Narama kembali menjadi sorotan. Berbagai pemberitaan dan kritik yang mengarah kepada Pemerintah Kabupaten Mimika mendapat respons tegas dari Bupati Mimika Johannes Rettob.

Alih-alih menghindari pemeriksaan, Rettob justru membuka ruang agar penggunaan dana tersebut diaudit secara transparan, namun meminta setiap tudingan disertai bukti dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi Tribunnusantara mengonfirmasi langsung kepada Bupati Mimika melalui WhatsApp pada pukul 18.24 WIT mengenai berbagai sorotan media online terkait dana penanganan konflik di Kwanki Narama.9/9/26

Rettob memberikan jawaban singkat namun tegas.

  “Silahkan audit, tetapi harus dengan bukti-bukti yang ada, supaya akan terlihat bahwa uangnya tidak dikelola pemerintah.”

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah derasnya kritik yang kembali diarahkan kepada Pemkab Mimika.

Kritik Boleh, Tetapi Bukti Jangan Hilang

Dalam negara hukum, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kontrol publik. Namun, kritik berbeda dengan menetapkan kesimpulan seolah-olah telah terjadi penyimpangan.

Apalagi ketika persoalannya menyangkut keuangan negara dan daerah, maka yang harus dikedepankan adalah dokumen, mekanisme penganggaran, aliran dana, pihak yang menerima atau mengelola, serta bukti pertanggungjawaban.

UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengatur prinsip pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Sementara UU Nomor 15 Tahun 2004 mengatur pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK.

Karena itu, jika memang ada dugaan penyimpangan dana Kwanki Narama, maka ruang pembuktiannya sangat terbuka.

Bukan sekadar membangun opini.

Bukan sekadar mengutip angka.

Bukan pula menjadikan pemberitaan sebelumnya sebagai bukti atas pemberitaan berikutnya.

Yang dibutuhkan adalah dokumen dan hasil pemeriksaan.

Rettob Justru Minta Persoalan Dibuka Terang

Sikap Bupati Mimika yang mempersilakan audit juga membuat polemik tersebut seharusnya diarahkan kepada pertanyaan yang lebih substansial.

Siapa yang mengelola dana tersebut? Dari sumber anggaran mana? Siapa penerimanya? Melalui mekanisme apa dana disalurkan? Dan siapa yang mempertanggungjawabkannya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan narasi antarmedia.

Pengelolaan keuangan daerah sendiri memiliki kerangka hukum melalui PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, termasuk mengenai pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta pengawasan keuangan daerah.

Media Punya Hak Mengkritik, Pemerintah Juga Punya Hak Menjawab

Media massa tentu memiliki fungsi kontrol sosial. Kritik terhadap pejabat publik tidak boleh dibungkam.

Namun, prinsip jurnalistik juga menuntut informasi yang akurat, berimbang dan terverifikasi.

Karena itu, ketika seorang kepala daerah memberikan klarifikasi secara langsung, jawaban tersebut juga patut ditempatkan dalam pemberitaan secara utuh.

Jangan sampai publik hanya mendapatkan tudingannya, tetapi tidak mendapatkan jawaban pihak yang dituding.

Dalam konteks inilah pernyataan Rettob menjadi tantangan terbuka:

“Silakan audit.”

Tetapi setelah pintu audit dibuka, pertanyaan berikutnya juga harus jelas:

Mana buktinya?

Jika ada bukti, serahkan kepada lembaga pemeriksa dan aparat penegak hukum agar diuji sesuai ketentuan hukum.

Jika hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan.

Namun jika tudingan tidak terbukti, maka hasil pemeriksaan juga harus dihormati sebagai jawaban kepada publik.

Jangan Sampai Perang Judul Mengalahkan Fakta

Polemik dana konflik Kwanki Narama seharusnya tidak berubah menjadi sekadar perang judul dan perang opini.

Masyarakat Mimika membutuhkan informasi yang terang: berapa anggarannya, untuk apa, siapa pengelolanya, bagaimana penggunaannya dan bagaimana pertanggungjawabannya.

Bupati Mimika telah menyatakan kesediaannya untuk menghadapi audit dengan catatan bukti-bukti harus jelas.

Kini bola berada di ruang pembuktian.

Kritik boleh keras. Media boleh tajam. Pemerintah wajib transparan. Tetapi ketika tudingan menyangkut uang negara, satu hal tidak boleh ditinggalkan: BUKTI.

Sebab dalam negara hukum, dugaan bukanlah vonis dan pemberitaan bukanlah putusan pengadilan.

Editor: Bruce Elang