Ridwan Sani Apresiasi Kinerja Rettob-Kemong: Belum Dua Tahun Memimpin, Dinilai Berani Berinovasi dan Aktif Melobi Pembangunan Mimika

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 12 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Ridwan Sani Apresiasi Kinerja Rettob-Kemong: Belum Dua Tahun Memimpin, Dinilai Berani Berinovasi dan Aktif Melobi Pembangunan Mimika

Ridwan Sani Apresiasi Kinerja Rettob-Kemong: Belum Dua Tahun Memimpin, Dinilai Berani Berinovasi dan Aktif Melobi Pembangunan Mimika

TIMIKA Tribunnusantara-web.id — Politisi Partai Golkar Kabupaten Mimika, Ridwan Sani, memberikan apresiasi terhadap kinerja Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong yang dinilainya telah menunjukkan sejumlah terobosan dalam membangun Kabupaten Mimika.12/09/2026

Menurut Ridwan, meskipun masa kepemimpinan Rettob–Kemong belum genap dua tahun, pemerintah daerah telah memperlihatkan upaya dan kepedulian terhadap berbagai persoalan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

 “Walaupun belum mencapai dua tahun kepemimpinan, saya melihat ada terobosan dan kepedulian untuk membangun Mimika ke depan,” ujar Ridwan.»

Ia menilai perjalanan pemerintahan daerah tidak selalu mudah. Berbagai tantangan, kritik, tuntutan masyarakat hingga persoalan teknis birokrasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses menjalankan pemerintahan.

Namun, kata Ridwan, kritik seharusnya tidak membuat pemerintah berhenti bekerja. Sebaliknya, kritik publik perlu ditempatkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Dinilai Aktif Perjuangkan Pembangunan

Ridwan juga menyoroti upaya kepala daerah dalam melakukan koordinasi dan lobi ke pemerintah pusat maupun berbagai kementerian/lembaga untuk membuka peluang pembangunan bagi Kabupaten Mimika.

Menurutnya, kemampuan pemerintah daerah membangun komunikasi dengan pemerintah pusat merupakan salah satu faktor penting, mengingat pembangunan daerah tidak seluruhnya dapat dibiayai hanya melalui APBD.

“Pembangunan Mimika membutuhkan kerja bersama. Tidak cukup hanya mengandalkan APBD. Pemerintah daerah harus mampu melakukan komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat agar program-program yang dibutuhkan masyarakat Mimika mendapat dukungan,” katanya.

Pandangan tersebut sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengarahkan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, partisipasi masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.

Dengan demikian, keberhasilan pemerintah daerah tidak semata-mata diukur dari banyaknya kegiatan yang dilakukan, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kritik Tetap Dibutuhkan, Akuntabilitas Jangan Ditinggalkan

Ridwan menegaskan, apresiasi terhadap pemerintah bukan berarti seluruh kebijakan harus bebas dari kritik.

Menurutnya, kritik masyarakat, DPRK, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, akademisi maupun pers tetap dibutuhkan sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial.

“Pemerintah harus tetap terbuka terhadap kritik. Kritik yang konstruktif justru diperlukan agar kebijakan yang diambil semakin baik dan tepat sasaran,” ujarnya.

Prinsip tersebut penting karena pemerintahan daerah juga memiliki kewajiban melakukan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional secara khusus mengatur tahapan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan.

Artinya, setiap program pembangunan harus memiliki perencanaan yang jelas, target yang terukur, penganggaran yang sesuai aturan, serta evaluasi terhadap hasil yang telah dicapai.

Jangan Hanya Kejar Serapan, Tetapi Manfaat

Ridwan juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya dilihat dari seberapa besar anggaran terserap.

Yang jauh lebih penting, menurutnya, adalah apakah uang rakyat yang dituangkan melalui APBD benar-benar berubah menjadi pelayanan publik, infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut menjadi semakin penting karena APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Dalam perkembangan pemerintahan Mimika tahun 2026, Wakil Bupati Emanuel Kemong juga pernah meminta seluruh OPD mempercepat realisasi anggaran agar masyarakat dapat segera merasakan hasil pembangunan.

Sementara itu, Bupati Johannes Rettob sebelumnya memimpin monitoring dan evaluasi bersama OPD untuk mengidentifikasi kendala pelaksanaan program sekaligus mendorong percepatan kinerja pelayanan publik.

Rettob-Kemong Diminta Konsisten

Ridwan berharap apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah tersebut dapat menjadi energi positif bagi Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong untuk terus bekerja.

Ia menilai masih panjang waktu yang tersedia bagi pemerintahan Rettob–Kemong untuk membuktikan program dan visi pembangunan mereka.

“Jangan cepat puas dengan apa yang sudah dicapai. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Masyarakat Mimika membutuhkan pembangunan yang merata, pelayanan publik yang semakin baik dan kebijakan yang benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” tegasnya.

Menurut Ridwan, tantangan terbesar pemerintah daerah ke depan adalah memastikan seluruh perangkat daerah bekerja dalam satu visi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Kepala daerah membutuhkan OPD yang responsif, birokrasi yang profesional, pengelolaan anggaran yang transparan serta koordinasi yang kuat dengan DPRK dan seluruh elemen masyarakat.

Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

Pada akhirnya, kata Ridwan, ukuran paling sederhana dari keberhasilan pemerintahan adalah perubahan yang dirasakan masyarakat.

Jalan yang semakin baik, pelayanan kesehatan yang mudah diakses, pendidikan yang berkualitas, ekonomi masyarakat yang tumbuh, lapangan kerja yang terbuka, serta pembangunan yang menjangkau distrik dan kampung harus menjadi indikator nyata keberhasilan pemerintahan.

Karena itu, ia mengajak masyarakat Mimika memberikan ruang kepada pemerintah untuk bekerja, namun pada saat yang sama tetap melakukan pengawasan.

“Berikan kesempatan pemerintah bekerja, tetapi jangan berhenti mengawasi. Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat, sementara masyarakat juga berhak mendapatkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkas Ridwan.

Dengan demikian, apresiasi terhadap Rettob–Kemong bukan berarti menutup ruang kritik. Justru apresiasi dan kritik harus berjalan beriringan sebagai bagian dari demokrasi serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penulis: M. Gunawan F

Editor: Bruce Elang