Roblox Ditekan Patuh Aturan Indonesia, Menkomdigi: Keselamatan Anak Tak Bisa Ditawar

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 22 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Roblox Ditekan Patuh Aturan Indonesia, Menkomdigi: Keselamatan Anak Tak Bisa Ditawar

Roblox Ditekan Patuh Aturan Indonesia, Menkomdigi: Keselamatan Anak Tak Bisa Ditawar

Jakarta Tribunnusantara-web.id  — Pemerintah Indonesia kembali mempertegas posisi regulasinya terhadap platform digital global. Roblox diminta memastikan seluruh layanan yang digunakan masyarakat Indonesia memenuhi ketentuan nasional, terutama dalam melindungi anak di ruang digital.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid ketika bertemu Co-Founder sekaligus Chief Executive Officer Roblox, David Baszucki, di kantor pusat Roblox di Silicon Valley, Amerika Serikat, Selasa (22/9/2026).

Pertemuan itu menjadi momentum pemerintah untuk menegaskan bahwa kepatuhan platform digital terhadap regulasi Indonesia bukan sekadar pilihan perusahaan, melainkan bagian dari kewajiban ketika platform tersebut beroperasi dan melayani pengguna di Indonesia.

  “Platform global boleh beroperasi di mana saja. Namun, ketika hadir dan melayani masyarakat Indonesia, standar dan aturan Indonesia harus dipenuhi. Aturan Indonesia berlaku bagi semua platform yang beroperasi di Indonesia, tanpa terkecuali,” tegas Meutya.

PP TUNAS Jadi Dasar Utama

Pemerintah menempatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS sebagai salah satu landasan utama.

PP yang berlaku sejak 27 Maret 2025 tersebut mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak, termasuk kewajiban penyelenggara, pengawasan, sanksi administratif serta peran pemerintah dan masyarakat.

PP TUNAS merupakan aturan pelaksana dari UU Nomor 1 Tahun 2024, yaitu perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dengan demikian, perlindungan anak di ruang digital tidak lagi semata-mata menjadi persoalan kebijakan internal perusahaan, tetapi masuk dalam kerangka kewajiban hukum.

Verifikasi Usia dan Fitur Anak Harus Diperkuat

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah mengapresiasi sejumlah langkah Roblox, termasuk penggunaan teknologi facial age estimation, pembatasan fitur komunikasi bagi pengguna anak serta pengembangan Roblox Kids dan Roblox Select.

Namun, pemerintah meminta agar sistem tersebut terus diperkuat, terutama dalam hal verifikasi usia, pembatasan interaksi berisiko dan perlindungan pengguna anak.

Pemerintah juga mendorong penerapan prinsip safety-by-design, yaitu menjadikan aspek keselamatan dan perlindungan anak sebagai bagian dari desain produk dan fitur sejak awal.

Artinya, perlindungan tidak boleh hanya diberikan setelah terjadi pelanggaran atau munculnya laporan. Sistem harus dirancang sejak awal untuk mengurangi risiko terhadap anak.

Anak Tak Boleh Mudah Diakses Orang Asing

Pemerintah juga meminta Roblox memperkuat pembatasan interaksi antara anak dan orang yang tidak dikenal.

Selain itu, platform diminta meningkatkan kemampuan untuk mencegah perpindahan komunikasi ke luar platform serta mendeteksi dan menghentikan perilaku berisiko sejak dini.

Meutya menilai langkah tersebut penting karena Roblox memiliki banyak pengguna dari kalangan anak-anak Indonesia.

  “Kami memahami bahwa banyak anak-anak Indonesia menggemari Roblox. Karena itu, besar harapan kami bahwa Roblox juga menyayangi anak-anak kami, terutama dengan memastikan keamanan mereka,” ujar Meutya.

Permenkomdigi 9/2026 Perkuat Kewajiban Platform

Selain PP TUNAS, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan PP Nomor 17 Tahun 2025.

Regulasi ini antara lain mengatur batas minimum usia anak, penilaian produk dan fitur, desain pelindungan anak, verifikasi pengguna anak, penilaian tingkat risiko, akun anak, profil risiko serta pengawasan penyelenggara sistem elektronik.

Kemkomdigi juga sebelumnya menetapkan bahwa implementasi pembatasan terhadap anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi dilakukan secara bertahap, termasuk terhadap Roblox.

Roblox Terbuka Menyesuaikan Produk

Dalam pertemuan dengan Meutya, David Baszucki menyampaikan keterbukaan Roblox untuk terus menyesuaikan produknya dengan regulasi dan kebutuhan negara tempat platform tersebut beroperasi.

Roblox juga sebelumnya telah menyatakan komitmen kepatuhan terhadap PP TUNAS. Pada April 2026, Kemkomdigi menyebut Roblox sebagai salah satu platform global yang telah menyampaikan komitmen kepatuhan terhadap regulasi tersebut.

Namun, pemerintah menekankan bahwa komitmen harus diterjemahkan menjadi implementasi yang dapat diukur dan diawasi.

Bukan Sekadar Janji, Harus Ada Hasil

Meutya juga mendorong Roblox memperkuat kehadiran langsung di Indonesia, termasuk mempertimbangkan penempatan pejabat senior atau pembukaan kantor di Jakarta.

Menurut pemerintah, keberadaan perwakilan yang lebih kuat di Indonesia dapat mempercepat koordinasi antara perusahaan dan pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan pelindungan anak.

Pemerintah juga meminta implementasi PP TUNAS dipantau melalui pelaporan yang rutin, terukur dan transparan.

Hal ini sejalan dengan evaluasi Kemkomdigi pada September 2026 yang menunjukkan implementasi PP TUNAS telah mencakup proses self-assessment, verifikasi dan penetapan profil risiko produk, layanan serta fitur. Pemerintah menyebut sekitar 28 juta anak di Indonesia telah mendapatkan perlindungan melalui berbagai penerapan kewajiban tersebut.

Ancaman Sanksi Mulai Dipersiapkan

Pemerintah juga tengah menyiapkan instrumen sanksi terhadap platform yang tidak memenuhi kewajiban perlindungan anak.

Kemkomdigi pada 14 September 2026 menyampaikan bahwa untuk platform digital global, besaran denda yang sedang dirumuskan mencapai hingga 6 persen dari pendapatan global. Roblox termasuk salah satu dari delapan platform yang sejak awal dikategorikan memiliki profil risiko tinggi.

Namun, angka tersebut perlu dipahami sebagai rumusan sanksi yang masih dalam proses, bukan denda yang sudah dijatuhkan kepada Roblox.

Pesan Pemerintah Tegas

Pemerintah pada akhirnya ingin memastikan bahwa perkembangan teknologi tidak mengorbankan keselamatan anak.

Platform digital memang memiliki hak untuk berinovasi, tetapi ketika layanan tersebut digunakan masyarakat Indonesia, kewajiban hukum nasional tetap berlaku.

Roblox boleh berkembang. Teknologi boleh semakin maju. Tetapi perlindungan anak tidak boleh menjadi korban.

Pemerintah menegaskan, ruang digital Indonesia harus menjadi ruang yang aman bagi anak, dan kepatuhan terhadap regulasi nasional menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari operasional platform digital.

Editor: Bruce Elang