RP Soroti Kenaikan Harga Material dan Rendahnya Penyerapan APBD Mimika: “Kalau Stagnan, Jangan Harap Ada Tambahan APBN”
RP Soroti Kenaikan Harga Material dan Rendahnya Penyerapan APBD Mimika: “Kalau Stagnan, Jangan Harap Ada Tambahan APBN”
MIMIKA Tribunnusantara-web.id — RP mempertanyakan dasar kenaikan harga satuan material sebesar 22 persen yang sebelumnya diumumkan Bupati Mimika. Menurutnya, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait penyesuaian harga satuan tersebut.
Karena itu, RP menilai kebijakan kenaikan harga material perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan polemik maupun dugaan kebijakan yang tidak memiliki dasar regulasi yang kuat.30/05/2026
“Kalau negara belum mengumumkan secara resmi kenaikan harga satuan sebesar 22 persen, lalu dasar penetapan yang diumumkan daerah itu apa? Ini yang dipertanyakan masyarakat,” tegas RP.
Selain menyoroti persoalan harga material, RP juga mengkritisi rendahnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2026.
Ia mengacu pada pernyataan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah yang menyebut hingga medio Mei 2026 penyerapan anggaran baru mencapai 11,38 persen.
Menurut RP, angka tersebut sangat rendah dan tidak wajar apabila dibandingkan dengan siklus normal pelaksanaan anggaran daerah.
“Kalau penyerapan berjalan normal, masuk awal Juni seharusnya sudah berada di kisaran 60 sampai 70 persen. Tapi ini masih 11,38 persen. Sangat aneh,” ujarnya.
RP menilai lambatnya penyerapan anggaran dapat berdampak serius terhadap peluang Kabupaten Mimika memperoleh tambahan dana dalam APBN Perubahan tahun 2026.
Menurutnya, penyerapan anggaran daerah menjadi salah satu indikator penting yang diperhatikan pemerintah pusat dalam menentukan tambahan alokasi anggaran ke daerah.
“Mei sampai Juni itu waktunya daerah bergerak dan melobi tambahan anggaran di Jakarta. Karena Juli sudah mulai penetapan APBN secara nasional,” katanya.
Ia mengingatkan apabila penyerapan anggaran tetap stagnan dan tidak ada upaya percepatan realisasi belanja daerah, maka Mimika berpotensi kehilangan peluang mendapatkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat.
RP bahkan mencontohkan kondisi APBD tahun 2025 yang dinilai mengalami rendahnya penyerapan sehingga menimbulkan surplus anggaran pada tahun 2026.
“Kalau pola seperti ini terus terjadi, maka jangan berharap ada tambahan APBN Perubahan. Pemerintah pusat pasti melihat kemampuan daerah dalam menyerap anggaran,” tegasnya.
Sorotan tersebut kini menjadi perhatian publik karena menyangkut efektivitas tata kelola keuangan daerah, percepatan pembangunan, serta kemampuan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mengoptimalkan peluang tambahan anggaran dari pemerintah pusat.
(Redaksi Tribunnusantara)








































Komentar via Facebook