Rp22,5 MILIAR RAIB TANPA JEJAK? PROYEK 150 HEKTARE DI MIMIKA DIDUGA HANYA JADI BANCakan ANGGARAN
Rp22,5 MILIAR RAIB TANPA JEJAK? PROYEK 150 HEKTARE DI MIMIKA DIDUGA HANYA JADI BANCakan ANGGARAN
Timika Tribunnusantara-web.id — Bau busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari lingkaran proyek pemerintah di Kabupaten Mimika. Kali ini publik dibuat geram oleh proyek pembukaan lahan 150 hektare senilai Rp22,5 miliar dari APBD 2024 yang hingga kini lebih banyak terlihat di atas kertas ketimbang di lapangan.
Program yang awalnya diklaim untuk mendorong sektor perkebunan dan ketahanan pangan itu kini berubah menjadi ladang kecurigaan. Sebab, setelah uang negara puluhan miliar rupiah digelontorkan, masyarakat justru kesulitan menemukan bukti fisik yang jelas dan sebanding dengan nilai anggaran fantastis tersebut.22/05/2026
Yang lebih memalukan, publik bahkan mempertanyakan siapa sebenarnya pihak yang mengerjakan proyek itu. Kontrak kerja disebut samar, progres fisik kabur, tetapi uang negara diduga sudah mengalir deras.
Situasi ini langsung menyeret nama Dinas Perkebunan Mimika ke tengah pusaran kritik. Kepala Dinas Pertanian, Ny. Alice Irene Wanma, S.K.M, bersama Sekretaris Dinas, PPK, PPTK hingga pihak ketiga diminta bertanggung jawab penuh atas proyek yang kini diduga kuat hanya menjadi bancakan anggaran berjamaah.
Enam titik proyek disebut berada di Kampung Kiyura, Distrik Mimika Barat, Tembagapura, Mimika Baru, Wania, Kwamki Narama dan Iwaka. Namun di berbagai lokasi, masyarakat mengaku tidak melihat pekerjaan signifikan yang pantas dihargai Rp22,5 miliar.
Pertanyaan publik pun semakin tajam:
Benarkah 150 hektare lahan itu sudah dibuka?
Atau jangan-jangan yang dibuka hanya rekening pencairan anggaran?
Kelompok masyarakat Amor Mimika ikut menyiram bensin ke bara kemarahan publik. Mereka menolak keras pola audit formalitas yang selama ini hanya sibuk memeriksa dokumen di ruangan berpendingin udara tanpa menyentuh fakta di lapangan.
“Kalau audit cuma duduk di kantor lihat map dan tanda tangan, itu bukan mencari kebenaran. Itu cuma cara halus mengubur kasus,” tegas perwakilan Amor Mimika.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Masyarakat mulai muak melihat deretan kasus dugaan korupsi di Mimika yang selalu heboh di awal, namun mati pelan-pelan tanpa tersangka dan tanpa pengembalian uang negara.
Kini Kejaksaan Negeri Mimika sedang diuji keberaniannya. Publik menunggu apakah institusi penegak hukum itu benar-benar serius membongkar dugaan korupsi proyek 150 hektare ini, atau kembali membiarkannya tenggelam menjadi arsip bisu seperti kasus-kasus sebelumnya.
Sumber media ini yang enggan disebutkan namanya meminta agar tim audit tidak hanya bermain di balik meja.
“Turun ke lapangan. Ukur lahannya. Cocokkan dengan anggaran. Jangan hanya percaya laporan administrasi karena dokumen bisa disusun rapi, tapi fakta di lapangan tidak bisa berbohong,” ujarnya.
Desakan masyarakat kini terang-benderang:
usut total proyek Rp22,5 miliar itu, buka seluruh aliran anggaran, dan segera tetapkan tersangka jika ditemukan kerugian negara.
Sebab rakyat Mimika tidak mau APBD terus dijadikan pesta proyek bagi segelintir elit, sementara masyarakat hanya kebagian janji dan debu pembangunan.
Di Mimika, kemarahan publik mulai mencapai titik didih.
Dan satu kalimat kini menggema di mana-mana:
uang rakyat tidak boleh hilang tanpa jejak, dan koruptor tidak boleh dilindungi kekuasaan.
Editor : Bruce Elang








































Komentar via Facebook